Mapolda Sumut Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2018

Sentralberita| Medan~Mapolda Sumut melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2018, dengan Irup Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw, Senin (26/4/2018) di Lapangan KS.Tubun dengan tema, “ Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat di Bidang Kamseltibcarlantas di Wilayah Provinsi Sumatera Utara”

Kapolda Sumut mengatakan, digelarnya Apel Operasi Patuh 2018 karena bidang permasalahan Lalulintas berkembang dengan cepat dan dinamis, karena konsekuensi dari meningkatnya jumlah kenderaan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat tranportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Apalagi sekarang ini era digital masyarakat bisa mengorder angkutan public dengan handphone, dan modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang timbul dari modernisasi tranportasi tersebut.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Perintahkan Para Kapolres tindak Tegas Genk Motor, Begal dan Narkoba

Salah satu menjadi fokus perhatian adalah keselamatan bagi pengguna jalan, dalam hal ini lalulintas sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas.

Keselamatan dalam berlalu lintas sering diabaikan bahkan dianggap tidak penting oleh pengguna lalulintas, baik itu pejalan kaki, pengendera sepeda motor maupun pengguna jalan lainnya.

Jumlah kecelakaan Operasi Patuh 2017 sebanyak 2,203 kejadian mengalami peningkatan 239 kejadian atau -13% dibanding tahun 2016 sebanyak 2.542 kejadian.

Korban meninggal dunia pada Operasi Patuh 2017 sebanyak 420 orang, mengalami peningkatan sebanyak 8 orang atau 2 % dibandingkan periode sama tahun 2016 sebanyak 412 orang.

Korban luka berat Operasi Patuh tahun 2017 sebanyak 407 orang mengalami penurunan sebanyak 217 orang atau -44% dibandingkan periode tahun 2016 sebanyak 724 orang, jumlah pelanggaran lalulintas Operasi Patuh 2017 sejumlah 841.244 pelanggaran meningkat 12% dari tahun 2016 dengan jumlah tilang 676.317 lembar dan teguran 164.927 teguran, dan pelanggaran didominasi pelanggaran kelengkapan surat- surat, penggunaan safety belt dan pelanggaran terhadap rambu/marka jalan.(SB/AR)

Baca Juga :  Peringati Hari Ibu 2024, IKWI Sumut Gelar Berbagai Lomba

Tinggalkan Balasan

-->