Aniaya Pacar,  Mahasiswa di Salah Perguruan Tinggi  di Medan Ditangkap polisi

Sentralberita| Medan~ Mahasiswa  berinisial EPRB (19) warga  Jalan Budi Luhur, Medan ini masuk bui setelah menganiaya pacarnya, YZ (19), warga Jalan Amal Luhur Gang Selamat, Medan.

Berdasarkan informasi dihimpun, Senin (16/4), EPRB menganiaya YZ di areal Universitas Sari Mutiara, Jalan Kapten Muslim, Medan, Selasa (10/4). Penganiayaan itu berawal Senin (9/4) malam, saat keduanya bertengkar. Saat itu EPRB mengambil HP milik YZ.

Keesokan harinya, sekitar pukul 11.00 Wib, EPRB datang ke kampus Universitas Sari Mutiara. Namun YZ tidak mau menemuinya.

“Korban tidak mau menjumpai pelaku karena dia takut, dosen masih berada di dalam kelas,” kata Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu M Rian kepada wartawan, Senin (16/4).

Baca Juga :  Menjamin Keamanan Pilkada Damai 2024: Polda Sumut Perketat Pengamanan di KPU dan BAWASLU

Setelah dosen keluar, EPRB langsung masuk ke dalam kelas dan menjumpai YZ. Dia langsung marah-marah dan membanting HP milik korban.

EPRB kemudian menampar YZ dan menumbuk dan mencakar wajahnya. Korban kemudian dibawa ke luar kelas lalu ditendang. Perempuan itu kesakitan dan menangis.

“Atas kejadian itu korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Helvetia. Berdasarkan laporan itu, pelaku telah melakukan penganiayaan dengan cara menampar pipi kiri satu kali, meninju lengan kiri berulang kali, menarik kerah baju korban, meninju payudara kanan satu kali, mencubit perut kanan satu, menendang kaki kanan dan kiri korban berulang kali,” papar Rian.
Laporan korban kemudian ditindaklanjuti polisi. Mereka mengamankan EPRB. Mereka juga menyita barang bukti HP milik korban.(SB/mc)

Baca Juga :  Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Bongkar Rumah

Tinggalkan Balasan

-->