Kubu OSO Klaim 65 Pendiri, Deklarasi Pengurus Hanura yang Sah

Sentralberita| Jakarta~ Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO) mengaku didukung 65 dari 114 orang pendiri partai. Maka dari itu, Hanura kubu OSO mendeklarasikan sebagai Ketua Umum Partai Hanura yang sah.

“Sebagian besar para pendiri partai mendukung kepemimpinan partai yang diatur dalam AD/ART partai Hanura serta keputusan Menkum HAM di bawah kepemimpinan OSO sebagai ketum dan Wiranto sebagai ketua dewan pembina,” ujar Iing Solihin selaku perwakilan pendiri partai di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (21/1/2018).

Iing mengatakan para perintis Hanura melihat gonjang-ganjing partai disebabkan pihak yang tidak terima dengan kebijakan OSO. Kebijakan itu terkait dengan pengelolaan dana partai.

“Kebijakan OSO tersebut antara lain dalam penertiban disiplin partai khususnya dalam kebijakan pengelolaan penerimaan dan pengeluaran keuangan partai yang transaparan dan akuntabel,” kata Iing.

Selain itu, kubu OSO juga menetapkan Munaslub Jakarta Timur sebagai ilegal. Sebab telah melanggar aturan AD/ART Partai Hanura.

“Munaslub yang diselenggarakan oleh pihak yang menamakan diri yang kelompok Ambhara yang dimotori Sudding tidak sesuai dengan mekanisme diatur dalam UU nomor 2 tahun 2011 dan AD/ART Hanura yang berlaku, sehingga Munaslub dan semua keputusan di munaslub tersebut ilegal,” kata Iing.

Sementara itu, OSO menyebutkan, kisruh yang dibuat kubu Munaslub Jaktim sebagai upaya menjatuhkan partai agar tidak bisa verifikasi faktual Pemilu 2019.

“Fitnah-fitnah yang dilakukan untuk menghancurkan partai Hanura ini adalah keinginan agar ini partai tidak masuk dalam verifikasi. Dan apabila tidak masuk dalam verifikasi maka orang-orang membikin fitnah ini akan keluar dari partai bergabung dengan partai yang sudah dipersiapkan,” kata dia.(SB/mc)