Bakal Paslon H2 Belum Lengkapi Berkas, Perwakilan ke KPU Hanya Konsultasi

perwawakilan salah satu bakal paslon melakukan konsultasi, di kantor KPU Sumut. (f-SB/Husni L)

Sentralberita| Medan~Hingga hari kedua (H2), Jum’at (20/1/2017) belum satu pun bakal pasangan calon pilgubsu yang menyerahkan kembali kekurangan berkas ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut. Namun tim masing-masing calon hanya sebatas mendatangi KPU Sumut untuk konsultasi.

Seperti diketahui, KPU Sumut sudah mengumumkan hasil  peneletian berkas pendaftaran masing-masing bakal pasangan calon gubernur pada 17 Januari 2018 lalu. Pengumuman ini sekaligus pengembalian berkas dukungan syarat pendaftaran kepada masing-masing pasangan calon untuk diperbaiki dan dipenuhi kekurangannya. Hasil verifikasi yang diumumkan menyebutkan tidak satupun pasangan bakal calon yang langsung memenuhi persyaratan.

Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara memberikan batas waktu tiga hari hingga besok (Sabtu, 20/1) jam 24.00 wib bagi seluruh pasangan bakal calon gubernur/wakil gubernur untuk melengkapi berkas syarat pendaftaran mereka yang masih dinyatakan belum

Baca Juga :  Menangkan Anies Jadi Presiden, Murika Ningsih Galang Silaturahmi Relawan Lintas Partai Pendukung dan Do'a Bersama

“Ada beberapa perwakilan bakal pasangan calon yang datang untuk berkonsultasi mengenai berkas syarat mereka yang masih belum lengkap tersebut,” ujar komisioner Benget Silitonga.

Benget menjelaskan, masing-masing perwakilan dari bakal calon yang hadir pada umumnya datang dengan alasan berkonsultasi agar berkas kekurangan pasangan calon yang mereka persiapkan tersebut sudah benar.

“Mereka ingin memastikan apakah berkas yang mereka perbaiki sekarang sudah benar atau belum. Ya kita sifatnya memberikan penjelasan agar tidak salah lagi,” ungkapnya. (SB/Husni L)

Tinggalkan Balasan

-->