Pansus DPRD Sumut Akan Investigasi Khusus PDAM Tirtanadi

muhri-1

Medan,(Sentralberita)  – Anggota DPRD Sumatera Utara Muhri Fauzi Hafiz menekankan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di provinsi ini menjadi target penyelidikan Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) bentukan legislatif setempat.

“Pansus tidak akan melebar kemana-mana dan bukan lagi membahas persoalan kinerja. Namun pansus akan melakukan investigasi apa kendala sehingga sejumlah BUMD tersebut sulit mendongkrak dan mencapai target PAD,” tegas politisi muda Partai Demokrat yang juga anggota pansus PAD DPRD Sumut, Selasa.

BUMD merupakan pengelola hasil kekayaan daerah yang dipisahkan dan tiga di antaranya merupakan prioritas ‘inceran’ pansus yakni PT Perkebunan, PT Bank Sumut dan PDAM Tirtanadi karena dianggap potensial sebagai sumber PAD, akan tetapi hingga kini kondisinya tetap jalan di tempat.

“PDAM Tirtanadi misalnya selama ini kerap menyatakan cakupan pelayanan tak kunjung mencapai 80 persen di Kota Medan sehingga belum wajib memberikan kontribusi PAD. Itu diperlukan investigasi khusus oleh pansus apakah kondisinya benar demikian atau hanya akal-akalan direksi untuk menghindari wajib PAD,” papar Muhri.

Begitu juga PT Perkebunan, Bank Sumut, Perhotelan dan sebagainya, Pansus kata Muhri akan benar-benar melakukan penyelidikan apakah perlu upaya efisiensi atau penyertaan modal. Serta akan dibahas bagaimana potensinya terhadap PAD kedepan jika penyertaan modal direalisasikan  .

Selain memantau sejumlah BUMD, Pansus PAD DPRD Sumut juga fokus kepada tiga sektor lainnya yakni pajak daerah, retribusi, serta pendapatan transfer oleh pemerintah pusat.

“Untuk pajak daerah misalnya sektor pajak bahan bakar kenderaan bermotor, kita akan minta penjelasan dari Pertamina selaku pihak pengelola,” tegas anggota Komisi C ini.

Selanjutnya PAD berupa pendapatan transfer dari pusat, pansus akan bertanya ke Kementerian Keuangan berapa besar sebenarnya hak Pemerintah Provinsi Sumut.

Dalam hal ini pansus akan meminta rumusan mengenai besaran potensi bagi hasil pajak dari pemerintah pusat yang diperoleh Sumut setiap tahunnya.

Dia mengatakan kinerja yang akan dilakukan pansus PAD cukup padat dengan jangka waktu yang ditetapkan sekitar tiga bulan.

“Jadi harus benar-benar fokus ke sektor-sektor tersebut. Karena jika melebar ke mana-mana dikhawatirkan target PAD tidak akan tercapai,” tegasnya.
Hingga saat ini pansus yang diketuai Fanatona Waruwu (Fraksi Hanura) telah mulai bekerja, serta memasuki tahap meminta keterangan dan masukan dari sejumlah SKPD dan BUMD di Sumut.(SB/01 )
Baca Juga :  Relawan PRIMA Target Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran

Tinggalkan Balasan

-->