Pungli Berkedok Sumbangan Melanda Dunia Pendidikan di Asahan
Sentralberita – Asahan | Pasca dihapuskannya uang SPP sekolah banyak sekolah SMA dan SMK di Kabupaten Asahan yang melakukan pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan dengan melibatkan komite sekolah, kondisi ini membuat resa para orang tua wali.
Sekolah – sekolah SMA Negeri dan SMK Negeri di Kabupaten Asahan setelah dihapuskannya uang sekolah oleh pemerintah kembali memungut uang SPP dari murid dengan nama lain menjadi uang komite, sekolah mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS) kepada komite sekolah dan komite merapatkan dengan wali murid.
Keresahan wali murid terjadi karena pada RAPBS yang diajukan sekolah ada item – item yang janggal dan tidak ada hubungannya dengan pendidikan, seperti diantaranya biaya honor guru, biaya makan minum guru, biaya transport kepala dan wakil kepala sekolah serta masih banyak lagi biaya – biaya yang harus ditanggung murid.
Penelurusan dilapangan, di SMAN 1 Kisaran telah menetapkan uang sumbangan melalui komite sebesar Rp.60.000,- persiswa dan SMAN 4 Kisaran orang tua wali diminta untuk memilih besarnya uang sumbangan mulai dari Rp.825 ribu, Rp.900 ribu hingga Rp.1 juta pertahun, kemudian MAN Kisaran siswa diminta untuk membayar Rp.80.000,- perbulan.
Terpisa Kepala UPT Dinas Propinsi Sumatera Utara Drs M Syafii saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, jika sumbangan itu dalam batas yang wajar dan sudah dirapatkan oleh orang tua murid itu sah – sah saja, namun dirinya tidak setuju jika ada sumbangan yang ditetapkan sebab jika ditetapkan itu bukan merupakan sumbangan sukarela, tegas Syafii.
Pihaknya akan memanggil kepala sekolah yang memberlakukan sumbangan yang dipatokan terlebih kepala sekolah yang mengajukan anggaran yang aneh – aneh, ” saya akan panggil dan meminta agar anggaran yang aneh – aneh dihapuskan “, tambahnya.(SB/susilawadi)