Polres Sergai Selidiki Aksi Begal di Teluk Mengkudu, Korban Alami Luka Akibat Senjata Tajam

sentralberita | Serdang Bedagai ~ Jajaran Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi begal yang terjadi di wilayah Kecamatan Teluk Mengkudu, Senin (20/4/2026) malam.

Informasi yang diterima petugas langsung direspons dengan menurunkan personel dari Polsek Teluk Mengkudu bersama Satreskrim Polres Sergai ke tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, petugas juga mendatangi korban untuk memastikan kondisi serta menggali keterangan awal.
Korban diketahui bernama Andi Lubis (37), warga Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu, yang saat ini berdomisili di Dusun III Desa Pematang Guntung.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.15 WIB di Dusun V Desa Pematang Guntung. Saat itu, korban tengah dalam perjalanan pulang menuju rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah bernomor polisi BK 4228 PBB.

Di tengah perjalanan, korban tiba-tiba disalip oleh dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor. Kedua pelaku yang tidak dikenal itu diketahui mengenakan masker.

Baca Juga :  Wabup Sergai Tinjau Perbaikan Jalan di Dolok dan Tebing, Infrastruktur Jadi Prioritas Anggaran 2025

Salah satu pelaku yang duduk di belakang kemudian merampas tas selempang milik korban yang berisi uang tunai. Aksi tersebut sempat diwarnai tarik-menarik antara korban dan pelaku hingga tali tas terputus dan sempat dikuasai pelaku.

Namun, sepeda motor yang digunakan pelaku diduga kehilangan keseimbangan hingga terjatuh. Kesempatan itu dimanfaatkan korban untuk mendekati pelaku dan merebut kembali tas miliknya.

Dalam insiden tersebut, korban mengalami luka sayatan pada tangan kanan dan bagian pinggul belakang sebelah kanan. Luka itu diduga akibat serangan senjata tajam jenis celurit atau arit yang diayunkan pelaku sebanyak dua kali ke arah kepala, namun berhasil ditangkis korban.

Setelah kejadian itu, salah satu pelaku terdengar berteriak meminta rekannya untuk segera melarikan diri. Keduanya kemudian kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Baca Juga :  Polres Sergai Bekuk 3 Pengedar Narkotika di Dua Lokasi, Amankan Sabu 44,61 Gram

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah awal penanganan sejak menerima informasi dari masyarakat.

“Personel telah turun ke TKP dan mendatangi korban. Saat itu korban belum sempat membuat laporan resmi karena masih dalam kondisi pemulihan,” ujarnya.

Laporan resmi baru dibuat korban pada Selasa (21/4/2026) dengan nomor LP/B/138/IV/2026/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut.

Meski laporan sempat tertunda, polisi tetap melakukan penyelidikan awal guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku yang terlibat dalam dugaan tindak kejahatan tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di malam hari, serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindak kriminal di lingkungan masing-masing.

Langkah ini dinilai penting guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai. (SB/ARD)

-->