Reklame Bermasalah Akan Ditertibkan kembali
Sentralberita| Medan~Awal tahun ini Pemerintah Kota Medan kembali akan melanjutkan penertiban reklame bermasalah yang ada di Kota Medan, setelah pelaksanaannya sempat terhenti pada tahun 2016 lalu.
Saat ini hampir di setiap ruas jalan di Kota Medan dijumpai papan reklame yang bermasalah, terlebih pada 13 ruas jalan yang menjadi kawasan zona bebas reklame. Maraknya pendirian papan reklame yang menyalahi perda dan perwal Kota Medan tersebut mengharuskan Pemko Medan segera mengambil tindakan tegas.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Walikota Medan Ir. Akhyar Nasution di Ruang Rapat I Kantor Walikota Medan, Rabu (22/2) dijelaskan bahwa tahun ini Kota Medan harus segera berbenah dalam hal penataan kota. Reklame bermasalah tersebut akan ditertibkan mengingat keberadaannya sudah sangat merugikan masyarakat luas sebagai pengguna ruang publik di Kota medan.
Dihadapan Asisten, pimpinan SKPD dan Camat se-Kota Medan Akhyar mengingatkan agar seluruh SKPD mendukung program penertiban papan reklame bermasalah ini, dengan demikian penertiban nantinya bisa berjalan dengan lancar dengan memperhatikan aspek kebutuhan ruang publik.(SB/01/HS)