Belum dapat Memecahkan Permasahan, Jonson Sialoho: Konsep Ekonomi Idonesia harus di Evaluasi
Sentralberita | Medan ~ Konsep ekonomi yang telah diadopsi Indonesia harus devaluasi untuk menilai apakah konsep yang diimplimentasikan tersebut benar dan mampu memecahkan masalah ataukah malah menimbulkan masalah.
Bagaimana realita pembangunan ekonomi yang dilaksanakan di Indonesia, secara jujur kalau dicermati dengan seksama ternyata, konsep ekonomi itu belum dapat memecahkan permasalahan ekonomi yang melilit rakyat .
79 tahun masa kemerdekaan, potensi SDM, SDA, luas wilayah, dan posisi yang strategis belum juga dapat digunakan untuk memecahkan problem ekonomi kita. Demikian dikatakan Bendahara DPW PPP Sumut Jonson Sihaloho, SH dalam wawancara di Masjid Agung Medan, Rabu (22/02).
“Justru permasalahan semakin kompleks dan besar terutama permasalahan ekonomi menengah kebawah. Untuk itu harus ada penggalian konsepsi ekonomi yang baru untuk menggantikan konsepsi yang sudah ada. Ekonomi Islam merupakan salah satu konsepsi ekonomi yang patut dipertimbangkan untuk menggantikannya,” ungkapnya.
Dijelaskannya, konsepsi ekonomi Islam berbeda dengan konsepsi ekonomi Kapitalis atau yang biasa disebut dengan ekonomi konvensional. Perbedaan itu tidak hanya mengacu pada aspek akidah atau asas, tetapi juga meliputi standar nilai, dan metode untuk mengaplikasikannya.
Konsepsi ekonomi Islam mengacu pada syariah yang menjadi aturan agama kita. Sebab setiap perbuatan manusia termasuk kebijakan ekonomi dan pembangunan, serta aktivitas ekonomi masyarakat harus terikat hukum syara.
Memecahkan problem ekonomi dan membangun konsepsi ekonomi menurut Islam, kata Jonson, metode yang digunakan untuk memecahkan permasalahan ekonomi pada dasarnya adalah sama dengan metode yang digunakan untuk memecahkan permasalahan hidup manusia lainnya.
Artinya dalam seluruh bidang kehidupan manusia beserta problem-problem yang dihadapinya metode pemecahannya adalah sama, yakni dengan menerapkan hukum syariah. Yang berbeda hanya bidang atau obyek yang dihukumi bukan syariahnya.
Lebih jauh dijelaskannya lagi, Inti permasalahan ekonomi yang harus dipecahkan adalah permasalahan perolehan kegunaan, permasalahan ini berasal dari pandangan kepemilikan, pengelolaan kepemilikan dan distribusi kekayaan untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam rangka mempertahankan hidup.
“Karena itu diperlukan suatu mekanisme yang mengatur dan mengarahkan manusia agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak. Dalam hal ini manusia dipandang sebagai individu yang harus dipenuhi kebutuhan hidupnya secara menyeluruh sesuai dengan kapasitasnya sebagai manusia bukan dipandang secara kolektif,” jelasnya.
Menurut Jonson, untuk memecahkan permasalahan ekonomi tersebut perlunya digariskan hukum-hukum yang mengatur kepemilikan, pengelolaan kepemilikan, dan distribusi kekayaan yang lazim disebut sebagai tiga kaidah perekonomian, serta suatu politik ekonomi dalam rangka pemecahan permasalahan ekonomi. (SB/01)