SK Pimjam Kios Pedagang Buku Lambat, Ini Kata DPRD Medan

Sentralberita| Medan~ DPRD Medan menyoroti lambatnya pemberian surat keputusan (SK) pinjam pakai kios bagi pedagang buku oleh Pemerintah Kota Medan. Padahal komitmen ini sebelumnya sudah disepakati bersama antara pedagang dan Pemko Medan, di Mapolrestabes Kota Medan.

“Wali Kota Medan kami harapkan segera penuhi tuntutan pedagang buku bekas agar kedepan mereka mempunyai legal standing,” kata Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan, Senin (30/1).

Menurut Boydo, keterlambatan pemberian SK pinjam pakai kios ini lantaran baru saja pengukuhan pejabat eselon II pada perangkat daerah yang baru. Atas dasar ini, ia pun berencana memfasilitasi pedagang dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukinan dan Penataan Ruang Kota Medan. “Saya akan coba hubungi kadis atau sekretarisnya, agar tuntutan pedagang ini cepat diakomodir Pemko,” katanya.

Disamping permasalahan itu, pihaknya akan coba mengusulkan agar pengelolaan pedagang buku ini dapat diakomodir instansi Pemko Medan lainnya. Sebab sesuai kewenangan pada PP.18/2016 tentang Perangkat Daerah, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang, tidak memiliki kewenangan atas hal tersebut.

Baca Juga :  Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy: HUT Ke - 79 RI Momentum Mewujudkan Semangat "Nusantara Baru Indonesia Maju"

“Apakah nanti PD Pasar, atau Dinas Pariwisata karena mereka bagian dari pelestarian cagar budaya, ini yang coba kami usulkan. Ini penting agar kelangsungan hidup pedagang buku terus terjaga. Di satu sisi menjadi nilai-nilai sejarah bagi Kota Medan,” katanya.

Saat meninjau kios pedagang buku bekas Lapangan Merdeka, politisi PDI Perjuangan ini sebelumnya mengharapkan, kepada para pedagang untuk tidak lagi berpolemik terkait kios yang telah disiapkan untuk menampung pedagang buku agar dipergunakan sebagai lokasi berjualan. Kesempatan itu Boydo juga tampak memberi angin segar kepada para pedagang. Di mana, pihaknya berjanji akan memperjuangkan penambahan anggaran di Perubahan APBD 2017 yang akan dipergunakan untuk mempercantik kios dan menjadikan lapak jualan di sisi timur Lapangan Merdeka tersebut, menjadi tempat yang indah dan representatif bagi konsumen yang akan datang ke lokasi tersebut.

Baca Juga :  Cawagubsu Hasan Basri Sagala Gotong Royong dengan Masyarakat Bunut Barat

“Kita akan memperjuangkan penambahan anggaran di tahun ini agar dipergunakan untuk renovasi kios bagi para pedagang buku sehingga ke depannya lokasi ini akan jadi ikon kota Medan,” kata Boydo.

Diberitakan sebelumnya, sejak satu minggu pindah ke sisi timur Lapangan Merdeka, Jalan Stasiun Kereta Api Medan, pedagang buku bekas mengaku belum diberikan aspek legalitas berupa surat pinjam pakai kios dari Pemerintah Kota Medan.

Ketua Persatuan Pedagang Buku Lapangan Merdeka (P2BLM), Nelson Marpaung mengatakan, sampai kini pedagang belum ada terima surat keputusan (SK) pinjam pakai kios disisi timur Lapangan Merdeka. “Ya, belum ada. Sampai hari ini kami belum terima suratnya,” ujarnya, Minggu (29/1).

Dia mengungkapkan jangankan SK pinjam pakai kios, pendataan ataupun verifikasi pedagang yang sudah pindah ke sana pun, belum ada dilakukan. “Didata saja pun kami belum ada, katanya. (SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->