Keterlambatan Pembahasan RAPBD 2017 tidak Akan Ditolerir

mendagri1Sentralberita| Jakarta~Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengatakan, Kemendagri tidak akan mentolerir keterlambatan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2017.

Ia mengingatkan daerah-daerah yang belum menyerahkan RAPBD 2017 untuk mempercepat pembahasannya.

“Kami tidak mentolerir kalau misalkan tidak terjadi penyelesaian percepatan RAPBD itu. Supaya tidak berkepanjangan bahas ini,” kata Reydonnyzar, saat dihubungi, Senin (2/1/2017).

Dari 34 provinsi di Indonesia, baru 26 provinsi yang sudah menyampaikan RAPBD kepada Kementerian Dalam Negeri.

Kedelapan provinsi itu adalah Provinsi Bengkulu, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Timur.Reydonnyzar, yang biasa disapa Donny, mengatakan, Menteri Dalam Negeri Djahyo Kumolo telah mengirimkan teguran untuk empat provinsi.

“Setengah dari delapan daerah mendapat “surat cinta” dari Mendagri. Gubernur dan DPRD ditegur karena keterlambatan ini,” kata Donny.

Menurut Donny, terjadi tarik menarik kepentingan antara kepala daerah dan DPRD dalam pos belanja tertentu.

Namun, ia tidak menyebutkan secara detil. RAPBD harus masuk ke Kemendagri pada tanggal 7 Januari 2017.

Provinsi Maluku Utara, kata dia, akan melakukan pembahasan secara maraton. (SB/01/Kom)

 

3 thoughts on “Keterlambatan Pembahasan RAPBD 2017 tidak Akan Ditolerir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *