Awas Oknum Berkepentingan Dibalik Unjukrasa

Namun, proses hukum tersebut tepatnya diserahkan saja kepada penegak hukum. Tidak harus melalui unjukrasa yang akhirnya mengganggu ketentraman dan fasilitas umum.
“Secara pribadi kita mendukung masuknya investor ke kota Medan seperti kehadiran pembangunan gedung Podomoro City yang terbukti menyumbang (Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan yakni sekitar Rp 73,4 M.
Tentu PAD itu peruntukan pembangunan kota Medan yang pasti dinikmati masyarakat umum,” tegas Bangkit Sitepu kepada wartawan, Kamis (3/11) menyikapi keberadaan Podomoro City dan perilaku aksi sekelompok para pengunjukrasa di depan kantor DPRD Medan.
Dikatakan Bangkit yang juga anggota DPRD Medan empat periode ini, tindakan para pengunjukrasa dinilai berlebihan dan tidak murni lagi menegakkan kebenaran. Bangkit Sitepu menilai dengan melakukan unjukrasa yang akhirnya dimanfaatkan kelompok tertentu dan banyak pelakunya sekedar ikut ikutan. “Jangan karena ada kekurangan lantas dibesar besarkan dan dimanfaatkan demi kepentingan pribadi,” tegas Bangkit.
Pada kesempatan itu Bangkit Sitepu juga sangat menyesalkan tindakan para pelaku pengunjukrasa di gedung DPRD Medan yang dituding melakukan pengrusakan fasilitas pagar kantor DPRD Medan.
“Kita minta pihak berwewenang menangkap otak pelaku untukrasa di DPRD Medan. Tindakan mereka jelas merusak fasilitas pagar DPRD Medan. Kenapa musti melakukan pembakaran, kan bisa meyampaikan aspirasi dengan baik baik,” cetus anggota komisi A DPRD Medan ini.
Seperti diketahui sekelompok pengunjukrasa, Kamis (3/11) pagi melakukan aksi demo di depan kantor Walikota Medan dan kantor DPRD Medan. Tampak puluhan para pengunjukrasa melakukan orasi sambil membakar ban persis di pagar gedung kantor DPRD Medan. (SB/01)