Sosialisasi Pendidikan Hukum Bagi SKPD dan Tenaga Pendidik di Sergai

Bupati Sergai Ir. H. Soekirman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran Wakajatisu dan rombongan ke Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat ini guna memberikan motivasi dan tambahan pengetahuan tentang penggunaan anggaran serta perlindungan hukum bagi SKPD, Inspektorat, tenaga pendidik dan kependidikan.
Pada kesempatan yang sama Wakajatisu Baginda Polin Lumban Gaol, SH, MH menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah untuk memberikan pencerahan kepada SKPD, pegawai inspektorat, pendidik dan tenaga kependidikan tentang tata cara dan tata kelola penggunaan anggaran serta perlindungan hukum yang disampaikan oleh Kejaksaan melalui TP4D dengan harapan agar para peserta dapatpro aktif guna aplikasi nyata penggunaan anggaran yang bersih, transparan dan akuntabel”, ujar Wakajatisu.
Sebelumnya Kadis Pendidikan Sergai Drs. Joni Walker Manik, MM dalam laporannya menyampaikan bahwa Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh 240 peserta yang diisi dengan pemaparan dari Wakajatisu Baginda Polin Lumban Gaol, SH, MH dengan materi berjudul “Diskresi dalam Perspektif Hukum Administrasi Tindak Pidana Korupsi” dan sesi tanya jawab.(SB/jhontob)