Bupati Sergai Terima LHP BPK-RI

Bupati Sergai Ir. H. Soekirman bersama Ketua DPRD H. Syahlan Siregar, ST dan para Bupati/Walikota disaksikan Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provsu Dra. V. M. Ambar Wahyuni, MM.Ak. (foto-SB/Jontop)
Bupati Sergai Ir. H. Soekirman bersama Ketua DPRD H. Syahlan Siregar, ST dan para Bupati/Walikota disaksikan Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provsu Dra. V. M. Ambar Wahyuni, MM.Ak. (foto-SB/Jontop)

Sei Rampah, (Sentral Berita)- Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumut (Provsu) atas Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (APBD TA) 2015 dan Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah per-17 Maret 2016 serta tindak lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksan per 22 Maret 2016 bertempat  di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Provsu Jalan Imam Bonjol No. 22 Medan, Selasa (26/4).

Usai menerima LHP tersebut, Bupati Sergai H. Soekirman mengatakan bahwa ini merupakan hasil tindaklanjut dari rekomendasi BPK kepada Kepala Daerah cq. Kepala Badan Kesbangpol seluruh Propinsi/Kabupaten/Kota untuk disampaikan kepada DPD/DPC/DPW/DPK Parpol bahwa berdasarkan Pasal 34A ayat (1) UU No. 2 Tahun 2011 mengamanatkan Partai Politik wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran yang bersumber dari dana bantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta APBD kepada BPK secara berkala satu tahun sekali untuk diaudit paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir atau 31 Januari tahun berikutnya.

Baca Juga :  Kunker ke Polres Taput, Kapolda Sumut Harap Polisi Jadi Pelopor Kebaikan

Sebelumnya Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provsu Dra. V. M. Ambar Wahyuni, MM.Ak menyampaikan bahwa jumlah parpol pada 34 Pemerintah Daerah (Pemda) sebanyak 326, sedangkan 294 parpol memperoleh dana bantuan keuangan dari APBD TA 2015, sehingga sebanyak 32 parpol tidak memperoleh bantuan keuangan. Dari 294 parpol, 269 parpol telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan keuangan kepada BPK Perwakilan Provsu. (SB/01/jhontob)

Bupati Sergai Ir. H. Soekirman bersama Ketua DPRD H. Syahlan Siregar, ST dan para Bupati/Walikota disaksikan Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provsu Dra. V. M. Ambar Wahyuni, MM.Ak. (foto-SB/Jontop)

Tinggalkan Balasan

-->