Pemko Medan Beri Sanksi Bagi Perusahaan yang Tidak Indahkan Zero Accident
Medan (Sentralberita)- Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi memimpin upacara Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di halaman PT Industri Karet Deli (IKD) Jalan Kol L Yos Sudarso Medan, Rabu (30/3). Diharapkan seluruh perusahaan yang ada di Kota Medan dapat melaksanakan upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Untuk itulah Pemko Medan selalu berusaha memberikan pencerahan kepada perusahaan dan pekerja guna terciptanya zero incedent.
Upacara ini turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Medan, Komisarias IKD, Darwin Tiohardi, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Edi Syahrial, pimpinan rumah sakit swasta, pimpinan BUMN, BUMD, PMA, camat, lurah, kepala lingkungan serta pimpinan serikat pekerja dans eikat buruh se-Kota Medan.
Untuk mewujudkan hal itu, melalui instansi terkait (Dinas Sosial dan Tenaga Kerja), Wali kota mengatakan Pemko Medan membuat pola-pola pembinaan kepada seluruh perusahaan dan para pekerja. “Dengan pola pembinaan yang kita lakukan secara terus menerus, insya Allah tercipta zero accident di seluruh perusahaan di Kota Medan,” kata Wali Kota.
Mantan Wakil Wali Kota dan Wakil Wali Kota ini selanjutnya menegaskan, Pemko Medan selalu memberikan peringatan-peringatan maupun sanksi bagi perusahaan yang tidak mengindahkan zero accident ini. Karena itulah Wali Kota mengingatkan kepada seluruh perusahaan agar menerapkan zero accident di lingkungan perusahaannya masing-masing.
Di upacara itu, Wali Kota membacakan pidato Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Republik Indonesia,M Hanif Dhakiri. Berdasarkan data dari BPJS Tenaga Kerja akhir tahun kemarin, telah terjadi kecelakaan kerja sejumlah 1.05.182 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 2.375 orang. Salah satu penyebab kejadian ini adalah pelaksanaan dan pengawasan K3 sekaligus perilaku masyarakat industri pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, belum optimal.
“Kejadian di atas harus kita jadikan pelajaran yang sangat berharga untuk mencegah tidak terulangnya kejadian yang sama. Untuk itu, peningkatan upaya-upaya K3 masih terus dibutuhkan dalam mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” ungkap Wali Kota.
Kemudian berdasarkan data BPS bulan Agustus 2015, kata Wali Kota masih membacakan pidato Menaker, jumlah angkatan kerja Indonesia sebanyak 122,4 juta orang. Dari jumlah angkatan kerja itu masih didominasi pekerja berpendidikan rendah. Artinya, tingkat kompetensi angkatan kerja secara rata-rata masih rendah. Padahal kesiapan SDM angkatan kerja sangat penting untuk dapat menjadi pemenang pada persaingan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
“Untuk itu kami sangat menggaris bawahi bahwa kesiapan dalam menghadapi MEA harus dilakukan tidak hanya sekto ketenagakerjaan, namuns emua sektor terkait dan lintas/lembaga di seluruh Indonesia harus dilibatkan,” paparnya. (SB/01/H)