Orang Asing di Kota Binjai Diawasi dan Diwaspadai

sekdaBinjai(Sentralberita)- Tim Pengawasan Orang Asing Kota Binjai akan meningkatkan pengawasan  terhadap orang asing yang masuk  atau  tinggal  di  daerah ini ini  agar tidak terjadi penyimpangan izin keimigrasian. Meski jumlah orang asing yang masuk ke Binjai  tidak banyak  namun kehadirannya  tetap harus  diantisipasi terutama dengan adanya kebijakan pemerintah yang  tahun ini telah menambah  jumlah negara  dengan fasilitas bebas kunjungan ke Indonesia menjadi 174 negara.

 “Kita  perlu kehadiran mereka   tapi kita juga   harus mewaspadai aktifitas mereka yang  bisa merugikan kita, “ kata  Sekda H. Elyuzar Siregar, mewakili Walikota Binjai pada rapat  tim pengawasan orang asing,  Rabu ( 16/3)  di aula Pemko Binjai.

Kepala divisi  keimigrasian kanwil Menkumham Sumut,  M. Diah mengatakan masuknya orang asing tidak bisa dihindari  sebagai pengaruh globalisasi dan Masyarakat Ekonomi ASEAN.  Kehadiran mereka memberi manfaat meningkatnya devisa  dari sektor pariwisata  dan meningkatkan  pertumbuhan ekonomi. Namun  perlu  pula  diwaspadai   terjadinya kejahatan dan pelanggaran  oleh  warga negara asing  seperti  terjadinya  kejahatan transnasional, terorisme, perdagangan  dan penyelundupan manusia, dan   narkoba.   Jika ada  orang asing yang melakukan aktifitas mencurigakan agar segera dilaporkan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Agus Fatoni Telah Siapkan Tim Reaksi Cepat Penanganan Bencana Sumut

Pihak imigrasi juga  telah  memiliki aplikasi orang asing (APOA) secara online . Dengan aplikasi ini  masyarakat bisa  melaporkan keberadaan orang asing yang menginap sehingga memudahkan pengawasan orang  asing yang tinggal di Indonesia.

M  Diah juga mengungkapkan rencana  dibentuknya Unit Layanan Paspor  Binjai  pada tahun 2017. ULP  ini akan melayani masyarakat   Binjai dan sekitarnya  yang selama   ini  mengurus paspor  di kantor imigrasi di Jalan Medan Binjai. (Anin)

Tinggalkan Balasan

-->