Apel Gabungan Pemko Medan Persiapan Penertiban Pedagang Kaki Lima

apel 4

Medan, (Sentralberita)- Penertiban pedagang kaki lima di seputaran Jalan Sutomo dan sekitarnya tinggal menunggu waktu saja.  Persiapan terus dilakukan Pemko Medan agar penertiban yang dilakukan kali ini membuahkan hasil, salah satunya dengan menggelar apel gabungan yang digelar di seputaran Tugu Apollo Jalan Sutomo, persis sebalah Kantor PD Pasar Kota Medan.

Apel gabungan ini dipimpin Asisten Pemerintahan Setdakot Medan, Musadad Nasution didampingi Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan. Sedangkan peserta apel terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, PD Pasar,  camat, lurah, kepala lingkungan serta  aparat TNI dan Polri. Tujuan apel ini  untuk melihat kesiapan tim  yang akan diturunkan ‘membersikan’ pedagang kaki lima.

Mewakili Wali Kota, Musadad dalam arahan singkatnya berharap penertiban yang akan dilakukan nanti harus berhasil dan tuntas. Kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya harus steril dari aktifitas jual beli. Sebab, Wali Kota Medan ingin mengembalikan fungsi kawasan tersebut  sebagai tempat pemukiman yang layak huni dan nyaman.

“Jadi saya berharap agar seluruh personel mempersiapkan diri dengan, sebab penertiban akan dilakukan sewaktu-waktu. Begitu waktunya ditetapkan, saya berharap saudara-saudara siap untuk melaksanakannya,” pesan Musadad.

Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan saat ditemui usai apel gabungan menjelaskan, strategi yang akan dilakukan dalam penertiban nanti merupakan perpaduan antara persuasif dan reprensif.  Tindakan persuasif berupa pemblokiran seluruh akses masuk menuju kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya, termasuk kawasan  Medan Perjuangan dan Pasar Induk.

  “Ada sekitar 41 titik yang kita blokir sehingga para pedagang tidak bis amemasuki kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya, termasuk kawasan Medan Perjuangan.  Kalau pedagang mau masuk, silahkan mereka memasuki  Pasar Induk. Di luar itu kita jaga dengan ketat! Inilah bentuk tindakan persuasif yang kita lakukan, ” tegasnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Sambut Kedatangan Kapolda Irjen Whisnu Hermawan Februanto

 Sedangkan tindakan refresif jelas Sofyan, tindakan tegas terhadap pedagang yang memasuki kawasan Jalan  Sutomo dan sekitarnya, termasuk seputaran Medan Perjuangan. Di samping itu penertiban kali ini akan dibarenghi dengan penegakan lalu-lintas yang akan dilakukan Dinas Perhubungan Kota Medan.

  “Berdasarkan hasil rapat yang telah kita lakukan bersama Wakil Wali Kota beberapa hari lalu, Dishub akan melaksanakan  tugasnya sesuai dengan kewenangan yang mereka miliki. Apalagi  mereka ada payung hukum berupa Instruksi Wali Kota yang bisa menindak truk berkapasitas di atas 3 ton  apabila memasuki kawasan Jalan Sutomo,” ungkapnya.

Selain itu tambah mantan Camat Medan Area ini, Dishub juga bisa menindak mobil pick-up maupun becak barang yang beroperasi maupun melakukan bongkar muat di kawasan  Jalan Sutomo. Sebab,  di kawasan itu dilarang dan tidak diperbolehkan melakukan aktifitas bongkar muat. Kita harapkan dengan penindakan yang dilakukan Dishub ini, penertiban semakin efektif,” paparnya. (H

Medan ( Sentralberita)-  Penertiban pedagang kaki lima di seputaran Jalan Sutomo dan sekitarnya tinggal menunggu waktu saja.  Persiapan terus dilakukan Pemko Medan agar penertiban yang dilakukan kali ini membuahkan hasil, salah satunya dengan menggelar apel gabungan yang digelar di seputaran Tugu Apollo Jalan Sutomo, persis sebalah Kantor PD Pasar Kota Medan.

                Apel gabungan ini dipimpin Asisten Pemerintahan Setdakot Medan, Musadad Nasution didampingi Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan. Sedangkan peserta apel terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, PD Pasar,  camat, lurah, kepala lingkungan serta  aparat TNI dan Polri. Tujuan apel ini  untuk melihat kesiapan tim  yang akan diturunkan ‘membersikan’ pedagang kaki lima.

Baca Juga :  Hadapi Hari Buruh dan Operasi Mantap Praja Toba 2024, Kapolrestabes Medan Periksa Kesiapan Sat Samapta

                Mewakili Wali Kota, Musadad dalam arahan singkatnya berharap penertiban yang akan dilakukan nanti harus berhasil dan tuntas. Kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya harus steril dari aktifitas jual beli. Sebab, Wali Kota Medan ingin mengembalikan fungsi kawasan tersebut  sebagai tempat pemukiman yang layak huni dan nyaman.

                “Jadi saya berharap agar seluruh personel mempersiapkan diri dengan, sebab penertiban akan dilakukan sewaktu-waktu. Begitu waktunya ditetapkan, saya berharap saudara-saudara siap untuk melaksanakannya,” pesan Musadad.

“Ada sekitar 41 titik yang kita blokir sehingga para pedagang tidak bis amemasuki kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya, termasuk kawasan Medan Perjuangan.  Kalau pedagang mau masuk, silahkan mereka memasuki  Pasar Induk. Di luar itu kita jaga dengan ketat! Inilah bentuk tindakan persuasif yang kita lakukan, ” tegasnya.

                Sedangkan tindakan refresif jelas Sofyan, tindakan tegas terhadap pedagang yang memasuki kawasan Jalan  Sutomo dan sekitarnya, termasuk seputaran Medan Perjuangan. Di samping itu penertiban kali ini akan dibarenghi dengan penegakan lalu-lintas yang akan dilakukan Dinas Perhubungan Kota Medan.

                “Berdasarkan hasil rapat yang telah kita lakukan bersama Wakil Wali Kota beberapa hari lalu, Dishub akan melaksanakan  tugasnya sesuai dengan kewenangan yang mereka miliki. Apalagi  mereka ada payung hukum berupa Instruksi Wali Kota yang bisa menindak truk berkapasitas di atas 3 ton  apabila memasuki kawasan Jalan Sutomo,” ungkapnya.

                Selain itu tambah mantan Camat Medan Area ini, Dishub juga bisa menindak mobil pick-up maupun becak barang yang beroperasi maupun melakukan bongkar muat di kawasan  Jalan Sutomo. Sebab,  di kawasan itu dilarang dan tidak diperbolehkan melakukan aktifitas bongkar muat. dilakukan Dishub ini, penertiban  (SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->