Komnas HAM: Hukuman Mati bagi Pengguna Narkoba tidak Efekti
Jakarta, (Sentralberita)-kepada wartawan usai memimpin rapat dengan Fondation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST), di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2016), Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Nurcholis menyebut pengguna narkoba tidak turun, walapun eksekusi sudah dilakukan terhadap para pengedar.
“Hukuman mati tidak berkaitan dengan angka kejahatan, oleh karena itu pemerintah perlu mempertimbangkan lagi,” ujarnya.
Sebelum eksekusi terhadap para terpidana mati jilid III dilakukan, Nurcholis mengaku akan kembali mengirimkan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Panjaitan, dan Jaksa Agung, HM. Prasetyo.
“Penting bagi kami untuk menyampaikan ke pemerintah bahwa hukuman mati ini tidak efektif,” jelasnya.
.Sebelumnya Komnas HAM sudah sempat mengirimkan rekomendasi kepada pemerintah, untuk menghapus pelaksanaan hukuman mati, namun rekomendasi tersebut kandas.
Dia berharap, dalam kesempatan kali ini pemerintah mau menerima rekomendasi Komnas HAM. (SB/01/TribuN)