Dianggap tidak Netral jadi Ketua SC, Nudin Halid Menuai Kritik
Jakarta, (Sentralberita)- Kader yang menjadi panitia munas termasuk SC seharusnya bisa menjamin pemilihan ketua umum berjalan demokratis dan adil.
“Figur pimpinan SC mesti netral, tak mewakili beban konflik dan bisa diterima semua pihak. Itu artinya mencerminkan kesuksesan munas yang jadi momentum rekonsiliasi Golkar,” ujar Ketua DPD Golkar Kabupaten Klungkung, Bali, Dewa Made Widiyasa Nida kepada detikcom, Jumat (26/2/2016).
Dewa mengkritisi Nurdin yang sering menemani salah seorang calon kandidat ketum saat kunjungan ke daerah. Bila memang sudah menjadi timses, mestinya Nurdin langsung menolak usulan rapat yang menunjuk sebagai ketua SC munas.
“Harapan saya rapat pleno DPP pekan depan ya bisa bijak, arif putuskan kader yang jadi ketua SC. Masih ada kader yang layak untuk posisi itu,” sebutnya.
Dijelaskan munas yang kemungkinan digelar April 2015 menjadi penentu masa depan Golkar pasca konflik setahun lebih. Agenda politik di depan mulai Pilkada serentak 2017, 2018, serta Pileg 2019 jadi pertaruhan Golkar.
Wasekjen Golkar Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan, Jumat (26/2/216).
Keputusan soal panitia munas ini baru diambil dalam rapat harian pengurus Golkar dan harus dibawa lebih dahulu ke rapat pleno DPP. Namun, rapat pleno pada Rabu (24/2) lalu ditunda hingga pekan depan karena Ical kurang sehat.
Lantas, siapa yang cocok menjadi ketua SC di Munas? “Yang netral, enggak terlibat konflik ada. Tidak kubu-kubuan. Contohnya itu Pak Hajriyanto Thohari. Dia boleh lah itu,” katanya.
Kritikan terhadap penunjukan Nurdin sebelumnya juga diutarakan bakal calon ketum Golkar Indra Bambang Utoyo. Bila menjadi Ketua SC, sosok mantan Ketum PSSI itu akan menjadi sorotan dan penolakan yang salah satunya dari pihak Ade Komarudin.
“Seharusnya yang tidak terbebankan. Netral dari dua kelompok yang tersandera konflik masa lalu. Kalau Nurdin, saya takutkan ada protes, bisa saja dari kubu Pak Akom (Ade Komarudin, red),” kata Bambang di Cafe Demang, Sarinah, Jakarta, Jumat (26/2). (SB/01/DTC)