Hotel di Binjai Wajib Catat Identitas Tamu

Binjai (Sentralberita)- Walikota Binjai HM Idaham SH MSi, meminta  seluruh pemilik hotel  di kota Binjai wajib mencatat identitas tamu di buku tamu Hotel.

Hal ini  sebagai upaya deteksi dini dan mengantisipasi terjadinya  gangguan kamtibmas  mengingat Kota Binjai sebagai kota lintas sangat rawan  gangguan keamanan.

“Nanti Dinas pariwisata pemuda dan Olahraga akan menyurati seluruh  pemilik hotel agar melaksanakan ketentuan  ini, “ kata HM Idaham pada rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, di  ruang rapat kantor walikota, Rabu (24/2), dihadiri Dandim 02/03 Langkat  Letkol Inf Roy Hansen Sinaga, Kapolres  Binjai AKBP Mulya Hakim Solichin, Kajari Binjai Wilmar Ambarita, Wakil Walikota Timbas Tarigan, Wakil ketua PN Binjai, kepala BPN  Rasmon Sinamo dan  sejumlah kepala SKPD.

Baca Juga :  Pesta Rakyat Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Bhayangkara ke 78 di Polda Sumut

Selain mewajibkan hotel mencatat identitas tamu, pemko Binjai akan mengaktifkan kembali siskamling dan ketentuan tamu wajib lapor 1×24  jam kepada kepala lingkungan.

Selain situasi kamtibmas, rapat forkopimda juga membahas masalah peredaran narkoba, premanisme , dan penanganan  pasca  banjir, antara lain relokasi warga yang kehilangan tempat tinggal  dan perbaikan  jembatan  rusak.

Kapolres Binjai  AKBP Mulya Hakim Solichin, menyebutkan dampak perbaikan jembatan Pahlawan  dan jembatan  Jalan Diponegoro terjadi kemacatan yang cukup parah di jalan jenderal Sudirman. Untuk itu perlu dilakukan   rekayasa lalulintas untuk mengurai kemacatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Nanang Eka Sumantri berjanji perbaikan dua jembatan itu akan selesai dalam waktu seminggu kedepan. Bahkan jembatan jalan Diponegoro hari ini sudah bisa dilalui mobil kecil. (Anin

Baca Juga :  Operasi Patuh Toba 2024, Misi besar Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas di Sumut

Tinggalkan Balasan

-->