Hotel di Binjai Wajib Catat Identitas Tamu
Binjai (Sentralberita)- Walikota Binjai HM Idaham SH MSi, meminta seluruh pemilik hotel di kota Binjai wajib mencatat identitas tamu di buku tamu Hotel.
Hal ini sebagai upaya deteksi dini dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas mengingat Kota Binjai sebagai kota lintas sangat rawan gangguan keamanan.
“Nanti Dinas pariwisata pemuda dan Olahraga akan menyurati seluruh pemilik hotel agar melaksanakan ketentuan ini, “ kata HM Idaham pada rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, di ruang rapat kantor walikota, Rabu (24/2), dihadiri Dandim 02/03 Langkat Letkol Inf Roy Hansen Sinaga, Kapolres Binjai AKBP Mulya Hakim Solichin, Kajari Binjai Wilmar Ambarita, Wakil Walikota Timbas Tarigan, Wakil ketua PN Binjai, kepala BPN Rasmon Sinamo dan sejumlah kepala SKPD.
Selain mewajibkan hotel mencatat identitas tamu, pemko Binjai akan mengaktifkan kembali siskamling dan ketentuan tamu wajib lapor 1×24 jam kepada kepala lingkungan.
Selain situasi kamtibmas, rapat forkopimda juga membahas masalah peredaran narkoba, premanisme , dan penanganan pasca banjir, antara lain relokasi warga yang kehilangan tempat tinggal dan perbaikan jembatan rusak.
Kapolres Binjai AKBP Mulya Hakim Solichin, menyebutkan dampak perbaikan jembatan Pahlawan dan jembatan Jalan Diponegoro terjadi kemacatan yang cukup parah di jalan jenderal Sudirman. Untuk itu perlu dilakukan rekayasa lalulintas untuk mengurai kemacatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Nanang Eka Sumantri berjanji perbaikan dua jembatan itu akan selesai dalam waktu seminggu kedepan. Bahkan jembatan jalan Diponegoro hari ini sudah bisa dilalui mobil kecil. (Anin