Minim Kembalikan Formulir, Diminta Perpanjang Pendaftaran

Medan, Sentralberita)- Ketua Komisi C DPRD Medan, Anton melihat masih minimnya yang mengembalikan formulir pendaftaran calon direksi maka tidak salah jika Pemko Medan memperpanjang pendaftaran.

“Bila perlu ditunda atau diperpanjang saja pendaftarannya. Karena yang dicari itu 12 orang untuk mengisi tiga PD itu. Kalau tidak salah baru 4 yang mengembalikan formulir. Artinya kalaupun dipaksakan takutnya hasilnya malah tidak baik,”pungkasnya.

Assisten Ekbang Setda Kota Medan Qamarul Fatah menyambut baik permintaan Komisi C tersebut. Qamarul pun sepakat bahwa komitmen pihaknya dengan Komisi C guna mencari direksi berkualitas dan profesional.

“Ya sangat baik. Artinya tugas kita juga menjadi terbantu. Saya pikir niat kita sama-sama satu, yakni ingin mendapatkan direksi berkualitas,” ujarnya.(SB/01)

Baca Juga :  Untuk Meningkatkan Pelayanan Tugas, Kepala Kantor LPS I Medan Berkunjung ke Polrestabes Medan

Tinggalkan Balasan

-->