Larang Karyawati Gunakan Hijab, Komisi C Panggil Manajemen City Walk

Medan, (Sentralberita)- Menindaklanjuti adanya informasi soal pelarangan penggunaan hijab bagi karyawati yang beragama Islam yang bekerja Ring Road City Walk Komisi C DPRD Medan memanggil pihak manajemen City Walk.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi C Anton Panggabean sejumlah anggota dewan terlihat berang saat meminta klarifikasi kepada manajemen Ring Road City Walk yang dihadiri Riza Pasaribu dari bagian Legal dan Abu Bakar dari bagian Operational.

“Sebelum kita mendengar klarifikasi dari City Walk yang mau kita sampaikan bahwa kita mendapat kabar soal adanya pelarangan penggunaan hijab bagi karyawati yang beragama Islam.

Ini jelas melanggar HAM dan juga dapat memicu adanya konflik. Soal kabar ini kita juga memantau langsung dan menanyakan beberapa karyawan yang bekerja disana dan benar adanya soal pelarangan itu.

Baca Juga :  KPU Medan Tetapkan Rico-Zaki Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan

Kalau memang ini benar, sudah sepantasnya City Walk ini ditutup,”tegas Anton Panggabean didampingi sejumlah anggota dewan diantaranya Zulkifli, Hendra DS, Golfried Effendi Lubis, dan Boydo HK Panjaitan.

Kecaman yang sama juga disampaikan Zulkifli dari Fraksi PPP. Menurut Zulkifli apapun alasannya tidak sepatutnya ada larangan penggunaan hijab karena hal ini menyangkut soal kewajiban seorang muslimah.

“Apapun alasannya. Mau dalam rangka menyambut Imlek lah tidak dibenarkan adanya pembatasan hak seseorang menjalankan ibadah. Saya minta pihak manajemen City Walk mencari tau soal ini. Kalau pun ini diluar tanggungjawab dan sepengetahuan manajemen City Walk tetap saja bertanggungjawab melakukan pengawasan terhadap tenant-tenant yang ada disitu,”ujar Zulkifli.(SB/01)

Baca Juga :  Denpom I/5 Medan Terima Kunjungan Pengurus SMSI Medan

Tinggalkan Balasan

-->