Pelaksanaan ADD di Madina Diragukan

Panyabungan, (Sentralberita)- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Iskandar Hasibuan, menduga Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBN Tahun 2015 diragukan pelaksanaannya di lapangan.

Pasalnya, pengaduan-pengaduan yang masuk antara Kades dengan warganya kurang harmonis setelah anggaran APBN tersebut diterima Kepala Desa.

Demikian disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Madina Iskandar Hasibuan Rabu (20/1) di Kantornya Jalan Willem Iskander, Panyabungan seusai menerima delegasi warga dari Kecamatan Panyabungan Utara dan Panyabungan Barat.

Iskandar mengatakan, ADD sesuai juklak dan juknis mulai dari pengusulan program pembangunan harus melibatkan semua unsur masyarakat, namun kenyataannya banyak Kades/Sekdes yang tidak akur jadinya, sebab Kades cendrung melakukan rekayasa mulai dari pembubuhan tanda tangan peserta musyawarah hingga pelaksanaan permbangunannya.

Baca Juga :  Nataru Aman, Pemprov Sumut Apresiasi Semua Pihak yang Berkontribusi

Pengakuan warga, ujar Iskandar, selain pengusulan program juga masalah pembuatan SPJ, usulan bahan bahan yang dipergunakan untuk pembangunan setiap desa semuanya dilakukan kecamatan dengan terlebih dahulu ada kata sepakat antara kades dan pihak kecamatan, sehingga maksud pemerintah untuk memberdayakan masyarakat desa ter abaikan seluruhnya.

“Yang jelasnya menegemen aparatur desa diduga bobrok, akibat SDM yang pas-pasan, sehingga Kades tinggal menunggu yang sudah diselesaikan, dengan kesepakatan angka- angka untuk pihak kecamatan, karena Inventaris desa nggak ada sama sekali, nggak percaya silakan di cek langsung pada setiap desa,” ujarnya.

Contoh kecil, pengakuan warga kata Iskandar, jika desa membangun Rabat Beton, yang dipergunakan pasir, semen, spilit (koral) oleh Kades hanya memakai semen dan pasir.(SB/ZR/01)

Baca Juga :  Menuju Target 80 Persen, KPU Sumut Selenggarakan Lomba Karya Tulis dan Foto

Tinggalkan Balasan

-->