Demokrasi Transaksional

Oleh : Anang Anas Azhar
Demokrasi Indonesia mengalami pasang surut. Di masa Soekarno, demokrasi politik
kita tanpa batas. Calon perseorangan dan pembentukan partai politik terlalu
demokratis, dan jumlahnya pun di atas seratus. Di masa Soeharto, demokrasi hanya
milik penguasa dari sebuah rezim. Sedangkan di era Gus Dur, Mega dan SBY,
demokrasi menjadi komoditas politik untuk menunggangi sebuah kepentingan parpol
yang berkuasa.
Yang lebih parah, demokrasi di era reformasi dijadikan sebagai demokrasi transaksional
yang tidak ada habis-habisnya. Demokrasi menjadi sebuah keniscayaan. Bahkan tak
jarang demokrasi dijadikan sebagai modal politik transaksional untuk menguasai
kekuasaan. Karena demokrasi, politisi kita banyak yang terjerembab dalam kasus
korupsi, karena demokrasi juga para politisi kita lupa memperjuangkan aspirasinya
untuk rakyat. Bahkan, demokrasi menjadi sebuah politik dalam kekuasaan berjalan
dinamis.
Tak jarang pula, demokrasi menjadikan bangsa kita menjadi bangsa yang terlalu bebas.
Saking bebasnya, setiap penyelenggaraan pemilihan umum, rakyat kita terikat bebas
memilih atau tidak. Rakyat kita terkadang sudah bosan dengan janji-janji partai politik,
elit partai politik yang hanya bercerita ideal, namun lupa dalam merealisasikannya.
Praktik politik transaksional, sering kita dekatkan kepada politik uang. Politik uang
semakin marak dan tak terkendali. Perjalanan demokrasi kita dalam Pemilu Legislatif
yang tinggal satu bulan lebih ini, bakal terancam tidak berkualitas dengan implikasi
buruk pada masa depan demokrasi. Masa demokrasi kita sedang dipertaruhkan dalam
demokrasi politik menjelang Pemilu 2014.
Ada fenomena yang menarik terkait demokrasi transaksional. Jangan memilih caleg
yang “menyogok” rakyat. Jika kelak dirinya terpilih, maka pada akhirnya akan minta
giliran untuk disogok oleh mitra kerjanya. Jika kelompok seperti mereka yang pada
umumnya terpilih, maka kita pun sudah dapat memperkirakan bagaimana wujud masa
depan negeri ini. Artinya, kita tidak punya alasan yang meyakinkan bahwa ke depan,
negara ini akan lebih baik.
Transaksional
Apa saja yang mengindikasikan demokrasi kita masuk dalam polituik transksional ?
Haruskah caleg yang memberi uang kita pilih untuk dijadikan sebagai wakil kita dui
legislatif. Sebaliknya, jika para legislator yang terpilih merupakan hasil dari politik
transaksional, setidaknya akan berimplikasi pada empat kondisi negatif pada politik
parlementer.
Pertama, setelah terpilih dan ia bertugas, maka dalam tugasnya dia sudah terbiasa
melanjutkan kebiasaan politik transaksionalnya kepada objek politiknya. Permainan
uang tetap saja menjadi panglima caleg itu, dalam menuntaskan semua persoalan yang
- ada. Kedua, merebaknya praktik politik transaksional pada proses keterpilihan (bukan
keterwakilan) para caleg, merupakan kejahatan politik dalam demokrasi. Kejahatan
politik itu, sudah pasti mencederai proses demokrasi yang pada akhirnya melahirkan
demokrasi yang cacat. Demokrasi ini tidak dapat tegak dan lurus, ketika orang-
orangnya terlibat politik transaksional yang tidak mendidik.
Ketiga, politik transaksional yang dilakukan sebagian politisi kita, akan menggiring
kepada demokrasu pembodohan. Rakyat dibodohi, demi menguasai sebuah
kekuasaan. Pembodohan politik seperti ini, pada akhirnya nanti akan mengikis
kesadaran politik masyarakat untuk menjadi pemilih bodoh dan mengikuti arus.
Keempat, politik transaksional hanya akan melahirkan politisi instans dari jauh dari
standard dan kualitas yang diharapkan.
Lantas bagaimana mengatasi agar jangan sampai modus politik transaksional ini
semakin merebak? Setidaknya, harus ada gerakan kampanye menolak politik kotor,
apalagi politik transaksional yang hanya meresahkan para pemilih kita. Model gerakan
ini harus melibatkan elit dan partai politik sebagai aktor utama dalam kontestasi politik
pemilu. Di sinilah peran partai politik mengatasi politik transaksional, yang semakin hari
semakin marak.
Kuncinya, partai politik harus meminimalisir demokrasu politik transaksional. Mengingat
kondisinya semakin menggurita, bahkan dikerjakan secara sistemik, terstruktur dan
massif, maka mau tidak mau peran partai politik harus menunjukkan taringnya
melakukan pendidikan politik bagi konstituen partai masing-masing.
Substandi meredam demokrasi politik transksional, adalah memberikan pendidikan
politik kepada rakyat kita, secara santun dan elegan. Dengan demikian, rakyat kita
menjadi sadar bahwa politik kotor yang dibalut dengan demokrasi transaksional,
merupakan wilayah terlarang dan mencederai demokrasi sesungguhnya. Semoga
pemilihan umum 9 April 2014 ini, kita terhindar dari demokrasi politik transaksional.
** Penulis adalah Dosen FISIP UMSU dan Kandidat Doktor (S3) Konsentrasi
Komunikasi Islam Pascasarjana IAIN Sumut