Setya Novanto Tolak Bicara Soal Rekaman pada Sidang Tertutup MKD
Jakarta, (Sentralberita)- Ketua DPR Setya Novanto menjalani sidang tertutup di Mahkamah Kehormatan Dewan. Novanto disebut menolak bicara soal rekaman pertemuan antara dirinya, Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Reza Chalid.
“Beliau sudah bilang tidak akan menjawab kalau kita berbicara tentang rekaman. Itu hak beliaulah, artinya itu merugikan diri sendiri, bukan saya,” kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di sela skors rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakpus, Senin (7/12/2015).
Permintaan sidang tertutup datang dari Novanto. Junimart menuturkan ada 3 hal yang akhirnya menjadikan sidang tertutup.
“Karena ada hal hal yang tidak bisa dipublish. Kedua, itu merupakan hak teradu, kita tidak bisa memaksa. Ketiga, Semua tergantung kepada pimpinan sidang yang mengarahkan ke mana perginya sidang,” ucap politikus PDIP ini.
Seperti diketahui, pimpinan sidang adalah politikus Golkar Kahar Muzakir. Selain itu, Novanto juga tidak mengakui kesaksian Maroef dan Sudirman.
“Tidak ada satupun keterangan dari 2 orang ini sebagai pengadu dan sebagai saksi yang diamini oleh pak setya novanto sebagai teradu,” ucapnya.(SB/DTC/01)