Wagub Sumut: Penyerahan RSUD dr M Thomsen Percepat Pelayanan Kesehatan di Nias

sentralberita|Medan~ Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mematangkan persiapan penyerahan personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen (P3D) RSUD dr M Thomsen kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli. Penyerahan yang dijadwalkan 29 Oktober 2026, oleh Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai langkah mempercepat peningkatan pelayanan kesehatan di Kepulauan Nias.
Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya mengatakan, perhatian Gubernur Bobby Nasution terhadap pembangunan Kepulauan Nias merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi untuk mendorong daerah tersebut semakin maju dan sejahtera. Hal itu disampaikan Surya dalam rapat persiapan penyerahan berita acara serah terima P3D RSUD dr M Thomsen, Senin (26/10/2026).
Menurut Surya, kehadiran jajaran Pemprov Sumut yang sempat berkantor di Kepulauan Nias merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melihat secara langsung berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat.
“Salam dari Bapak Gubernur Sumatera Utara. Keinginan Beliau, Kepulauan Nias ini harus bisa lebih baik lagi. Itu tekad kami,” ujar Surya.
Ia mengakui, perhatian Pemerintah Provinsi terhadap Kepulauan Nias terkadang menimbulkan pertanyaan dari daerah lain yang juga mengharapkan perhatian serupa. Namun, hal tersebut tidak akan menyurutkan semangat Pemprov Sumut untuk turun langsung ke daerah dan mendorong pemerataan pembangunan.
Surya menegaskan, upaya memajukan Kepulauan Nias merupakan bagian dari komitmen yang telah disampaikan sejak masa sosialisasi menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah. “Kalau Nias ini nanti tidak bisa lebih baik di kepemimpinan Pak Bobby, tentu yang salah kami-kami ini,” tegasnya.
Terkait persiapan penyerahan P3D RSUD dr M Thomsen, Surya menjelaskan bahwa seluruh proses harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Apabila masih terdapat hal yang perlu diperbaiki dalam berita acara maupun aspek teknis lainnya, seluruh pihak diminta membahasnya bersama agar proses penyerahan berjalan dengan baik.
Ia juga menyebutkan bahwa Pemprov Sumut telah membentuk tim percepatan melalui Surat Keputusan Gubernur. Dalam susunan tim tersebut, kepala daerah dan wakil kepala daerah bertindak sebagai pengarah, sedangkan sekretaris daerah menjadi penanggung jawab proses serah terima di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Surya turut menyinggung Surat Menteri Kesehatan Nomor 0201/D/2430/2026 tertanggal 30 Juni 2026 terkait revitalisasi rumah sakit umum daerah di Kabupaten Nias sebagai salah satu dasar yang menjadi perhatian dalam proses tersebut.
Dalam rapat itu, sejumlah pejabat Pemprov Sumut dilibatkan untuk mendampingi persiapan penyerahan, di antaranya Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Biro Hukum, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta perangkat daerah terkait lainnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Timur Tumanggor mengatakan jajaran Pemprov Sumut menjalankan arahan Gubernur Bobby Nasution untuk memberikan perhatian serius terhadap pembangunan Kepulauan Nias.
Ia menyebutkan, perhatian tersebut juga ditunjukkan melalui kehadiran jajaran Pemprov yang sempat berkantor di Kepulauan Nias untuk melihat secara langsung kondisi dan kebutuhan daerah.
Pemprov Sumut berharap seluruh persiapan penyerahan aset dan administrasi RSUD M Thomsen dapat diselesaikan sesuai jadwal, sehingga proses serah terima pada 29 Oktober 2026 berjalan lancar dan tidak mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Bupati Nias Ya’atulo Gulo menyatakan dukungan terhadap rencana penyerahan RSUD M Thomsen kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli. Namun, ia meminta agar proses peralihan aset dan pengelolaan rumah sakit tersebut dipersiapkan secara matang sehingga tidak mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Ya’atulo mengapresiasi perhatian Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Surya terhadap pembangunan Kepulauan Nias, termasuk fasilitasi proses penyerahan rumah sakit tersebut kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli.
“Atas perhatian Pak Gubernur maupun Pak Wakil Gubernur di Kepulauan Nias ini, kami mengucapkan terima kasih. Termasuk dalam memfasilitasi penyerahan RSUD dr M Thomsen ke Kota Gunungsitoli,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli juga menyatakan bahwa Pemko Gunungsitoli siap menerima penyerahan RSUD dr M Thomsen dari Pemerintah Kabupaten Nias. Pemko Gunungsitoli bahkan telah menyiapkan regulasi terkait Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) rumah sakit tersebut untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan setelah proses serah terima.
Sowa’a menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumut Bobby Nasution, Wakil Gubernur Surya, serta seluruh jajaran Pemprov Sumut yang telah memfasilitasi proses penyerahan rumah sakit tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kota Gunungsitoli, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur, Bapak Wakil Gubernur, dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang senantiasa memfasilitasi sehingga hari ini kita bisa melaksanakan pertemuan persiapan penyerahan RSUD dr. M. Thomsen,” ujarnya.
Ia menilai penyerahan rumah sakit tersebut memiliki arti penting karena berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat. Karena itu, Pemko Gunungsitoli menyatakan kesiapan menerima pengelolaan rumah sakit tersebut dengan tetap memperhatikan berbagai aspek teknis yang perlu disepakati bersama.
