Tindaklanjuti Perintah Bupati Madina, Camat Hutabargot Segera Lakukan Pendataan Pemilik PETI

sentralberita | Madina – Menindaklanjuti surat Bupati Mandailing Natal ( Madina) Saipullah Nasution,Pemerintah kecamatan Hutabargot dalam waktu dekat akan melakukan pendataan terhadap para pelaku tambang – tambang ilegal atau pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) yang ada di perbukitan di dua desa yakni Sayurmaincat dan Hutabargot Nauli.

” Dalam minggu ini kita akan melakukan pendataan ada berapa banyak serta siapa saja pemilk lobang tambang yang ada di desa Sayurmaincat dan Hutabargot Nauli”, ujar Camat Irwansyah ketika ditemui di ruang kerjanya,Rabu ( 29/7/2026).

Irwansyah mengatakan,dirinya akan melakukan koordinasi dengan Kades Sayurmaincat dan Hutabargot Nauli serta pihak – pihak lain terkait teknis pendataan lobang – lobang tambang yang tersebar di perbukitan dua desa tersebut.

Irwansyah mengungkapkan, kalau saat ini pemerintah kecamatan Hutabargot sudah memiliki data awal tentang siapa saja dan berapa banyak pemain tambang di Hutabargot.

Namun ia meyakini angka tersebut belum valid sehingga pihaknya akan masih terus berkoordinasi dengan Kepala Desa untuk pemutakhiran data.

” Kita rencanakan, kita akan membentuk tim dan akan naik ke lokasi gunung perbukitan di dua desa tersebut, dan kita akan lihat dan mendata lobang – lobang tambang dan siapa saja pemiliknya”, ucap Camat.

Ia juga berjanji, sesuai isi surat Bupati Madina, pihaknya akan memberikan laporan secara priodik terkait keberadaan tambang ilegal di Hutabargot.

Namun ia tidak menapikan,kalau tambang – tambang ilegal yang ada di Hutabargot saat sudah mejadi sumber mata pencarian utama bagi sebagian warga masyarakat.

” Karena itu kita akan data karena menurut informasi, tidak semua warga Hutabargot yang menambang di perbukitan itu”, jelasnya.

Ia mengaku, persoalan tambang ilegal di wilayahnya menjadi sebuah dilema, di satu di sisi banyak warga bergantung dari tambang, namun di sisi lain terjadi kehancuran lingkungan yang dapat menjadi ancaman bencana alam.

Dikatakannya, menyikapi surat Bupati, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kaposek Panyabungan dan Danramil Panyabungan, sehingga pendataan tambang akan melibatkan unsur Forkopimcam.

Perintah penertiban PETI oleh Bupati Madina tidak hanya tertuang di dalam surat yang ditujukan kepada 16 Camat dan puluhan Kepala Desa,namun Pemkab juga bersama Polres Madina secara langsung mengundang mereka bertemu langsung di ruangan aula,Selasa kemarin (28/7).( FS)

-->