Kemenag Hapus UN di Madrasah, Kelulusan dengan 3 Syarat
Viewssentralberita | Jakarta ~ Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk menghapus atau meniadakan ujian akhir madrasah berstandar nasional (UAMBN) sebagai syarat
Baca Selengkapnya