SiLPA Rp 592 Miliar Cerminkan APBD Kota Medan 2025 Belum Optimal

sentralberita|Medan~Dr. H. Muslim, M.S.P mewakili Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan menyatakan fraksinya menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025. Namun, Demokrat menilai pelaksanaan anggaran belum sepenuhnya optimal.
Pendapat akhir fraksi disampaikan Muslim dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026), yang membahas pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Fraksi Demokrat menyoroti SiLPA APBD 2025 yang mencapai Rp592,22 miliar atau sekitar 10,15 persen dari total anggaran.
“Secara ideal dana sisa anggaran harus ditekan hingga mendekati angka nol,” kata Muslim.
Menurutnya, besarnya SiLPA menunjukkan pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Kota Medan belum berjalan maksimal.
Demokrat juga menilai alokasi anggaran untuk kawasan Medan Utara belum sesuai target RPJMD yang mengarahkan porsi anggaran sekitar 35 persen dari APBD Kota Medan.
“Alokasi anggaran untuk kawasan Medan Utara masih belum mencerminkan target RPJMD yang mengamanatkan porsi anggaran sebesar 35 persen dari APBD Kota Medan,” ujarnya.
Fraksi Demokrat meminta Pemerintah Kota Medan mempercepat proses pengadaan barang dan jasa. Tender diharapkan dimulai sejak Januari agar pekerjaan fisik dapat berjalan paling lambat April.
Fraksi juga menyoroti realisasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Medan yang baru mencapai sekitar 16 persen. Angka itu masih di bawah ketentuan minimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Demokrat meminta Pemko Medan mengalokasikan anggaran untuk penyelesaian lahan RTH. Fraksi juga mendorong pemerintah mengambil alih fasilitas umum perumahan yang belum diserahkan pengembang.
Di sektor infrastruktur, Demokrat meminta penanganan drainase dan perbaikan jalan tetap menjadi prioritas. Fraksi juga mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan.
Pada bidang pendidikan, Demokrat meminta program yang belum terealisasi pada 2025 diprioritaskan dalam APBD 2026. Seluruh OPD juga diminta memperbaiki perencanaan agar tidak ada lagi program yang gagal dilaksanakan.
“Kami meminta seluruh OPD lebih matang dalam menyusun perencanaan program dan kegiatan agar tidak lagi terjadi program yang tidak terlaksana serta realisasi anggaran dapat sesuai dengan perencanaan,” kata Muslim.
Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
