Serahkan Bantuan Bencana di Sumut dan Aceh, Dirjen Bimas Islam Tekankan Pentingnya Ekoteologi


sentralberita|Medan~ Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Prof. Dr. Abu Rokhmad, M.Ag., menyerahkan Bantuan Tahap II Ditjen Bimas Islam Kemenag RI untuk Masjid dan Musholla Terdampak Bencana Alam (Sumut/Aceh) secara simbolis sekaligus Pembinaan ASN tentang Isu-isu Strategis dan Aktual Kebimasislaman Tahun 2026.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Kamis (3/9/2026), dihadiri Kepala Kantor Urusan Agama se Sumatera Utara dan anggota Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Provinsi Sumatera Utara.

Dalam arahannya, Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad menekankan bahwa penanganan pascabencana tidak cukup hanya mengandalkan bantuan fisik maupun penggunaan teknologi modern. Menurutnya, pemulihan lingkungan hidup menuntut perubahan fundamental pada pola perilaku manusia dalam berinteraksi dengan alam sekitar.

Abu Rokhmad menggarisbawahi pentingnya pendekatan ekoteologi sebagai solusi jangka panjang dalam mencegah bencana alam. Kementerian Agama RI punya peran penting karena menyelamatkan alam semesta merupakan salah satu program prioritas yang wajib dijalankan demi keselamatan bangsa dan negara.

“Seberapapun besar bantuan dan canggihnya teknologi yang diturunkan, tidak akan bisa menggantikan perubahan perilaku kita terhadap alam. Bantuan puluhan miliar itu tidak ada artinya jika kita tidak menghentikan kerusakan dan tidak mulai menjaga lingkungan dari hal-hal kecil,” tutur Dirjen.

Oleh karena itu, Dirjen Bimas Islam mendorong seluruh jajaran jajaran KUA, penghulu, dan penyuluh agama untuk menginternalisasi gerakan ekoteologi melalui aksi nyata sehari-hari. Mulai dari diri sendiri, lingkungan KUA, keluarga, dan seluruh masyarakat masing-masing.

“Saya berharap para Kepala KUA, penghulu, dan penyuluh agama menggaungkan edukasi ekoteologi secara konkret. Mulai dari penanganan sampah, penanaman pohon, hingga mengedukasi masyarakat agar kegiatan ekonomi tidak merusak alam,” tambahnya.

Di samping isu kelestarian lingkungan, Dirjen Bimas Islam menyoroti dinamika sosial terkait tren penurunan angka pencatatan nikah secara nasional dari tahun ke tahun. Beliau mengajak seluruh Kepala KUA dan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) dan penyuluh agama untuk aktif merespons fenomena penundaan pernikahan serta narasi-narasi negatif seputar perkawinan yang marak di kalangan generasi muda usia produktif.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi, S.Ag., M.M., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas perhatian besar Ditjen Bimas Islam terhadap penyediaan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) untuk pemulihan rumah ibadah khususnya Masjid dan Musholla di Sumatera Utara dan Aceh. Ia menyoroti kehadiran langsung Dirjen Bimas Islam ke wilayah Sumatera Utara dan Aceh sebagai wujud kepedulian nyata pemerintah terhadap daerah yang terdampak bencana.

Kakanwil Kemenag Sumut menyampaikan bahwa dukungan anggaran ini sangat berarti bagi percepatan pemulihan fungsi masjid dan musholla di daerah terdampak banjir.

Lebih lanjut, Kakanwil Kemenag Sumut berharap agar seluruh dana bantuan yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara tepat guna sesuai dengan kebutuhan prioritas di lapangan. Beliau mengimbau para Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota beserta Kepala KUA untuk aktif membimbing Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) dalam mengelola dana tersebut secara transparan. Ia menegaskan pentingnya akuntabilitas pengelolaan mengingat dana yang disalurkan merupakan keuangan negara yang harus dipertanggungjawabkan secara tertib.

“Karena ini merupakan uang negara, saya minta Kakankemenag dan KUA turun tangan aktif mendampingi BKM agar laporan pertanggungjawabannya selesai dengan baik. Semoga niat mulia kita membantu rumah Allah SWT ini mendapatkan ridha-Nya,” tegasnya.

Adapun alokasi bantuan tahap kedua Ditjen Bimas Islam disalurkan untuk dua provinsi terdampak. Provinsi Aceh menerima total bantuan sebesar Rp11.628.000.000, sementara Provinsi Sumatera Utara memperoleh alokasi senilai Rp4.864.000.000.

Penyerahan bantuan secara simbolis dalam program Kemenag Peduli di Sumatera Utara diberikan kepada dua perwakilan penerima. Bantuan diserahkan kepada BKM Masjid Nurul Yatama (Jln. Datuk Pelawi Utara Gg. Daya, Kec. Babalan) dan BKM Masjid Nurul Hikmah (Jl. Medan Pangkalan Berandan, Desa Pematang Tengah, Kec. Tanjung Pura) dengan nominal bantuan masing-masing sebesar Rp38.000.000.

Kegiatan pembinaan dan penyerahan bantuan ini turut dihadiri oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Dr. H. Arsyad Hidayat, Lc., M.A., perwakilan Kanwil Kemenag Aceh (Kabid Urais), Kabag TU Kanwil Kemenag Sumut Syafrizal Bancin, Kabid Urais Kanwil Kemenag Sumut Sakoanda Siregar, Kabid Penais Kanwil Kemenag Sumut Zulfan Efendi, Kakankemenag Aceh Tamiang, serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dari Medan, Langkat, Binjai, Deli Serdang, dan Batubara.

-->