Rico Waas Tawarkan TPU Simalingkar B untuk Atasi Keterbatasan Lahan Makam Warga Suka Maju

sentralberita|Medan~Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi Panitia Pengadaan Tanah Perkuburan Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Kamis (1/10/2026). Pertemuan membahas kebutuhan lahan pemakaman bagi warga Suka Maju yang kini semakin terbatas.
Ketua Panitia Pengadaan Tanah Perkuburan Muslim, H. Dinsyah Sitompul, menjelaskan, wilayah Suka Maju dihuni sekitar 3.000 kepala keluarga atau 10 ribu jiwa. Lahan pemakaman yang tersedia saat ini sudah penuh, bahkan telah dimanfaatkan hingga tiga tingkat. Panitia berencana membeli lahan sekitar 2 hektare di wilayah Deliserdang yang diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan pemakaman hingga 100 tahun.
Namun, rencana tersebut menghadapi kendala pembiayaan. Dari sekitar 10 ribu warga, baru sekitar 500 orang yang mampu memberikan kontribusi Rp1,2 juta. Kondisi ekonomi masyarakat menjadi salah satu hambatan utama dalam pengadaan lahan tersebut.
Rico Waas mengapresiasi upaya masyarakat mencari solusi kebutuhan pemakaman. Namun, ia menjelaskan Pemko Medan tidak dapat mengalokasikan anggaran untuk pengadaan lahan yang berada di luar wilayah administrasi Kota Medan.
Sebagai alternatif, Rico Waas menawarkan pemanfaatan TPU Simalingkar B milik Pemko Medan. TPU tersebut memiliki luas sekitar 14 hektare dan baru terpakai sekitar 40 persen, sehingga masih tersedia lahan yang cukup luas untuk kebutuhan pemakaman masyarakat.
“Kalau dibutuhkan, kami sarankan dialihkan ke Perkuburan Simalingkar B. Ini TPU milik Pemko Medan dan masih cukup luas,” ujar Rico.
Rico Waas menegaskan persoalan ketersediaan lahan pemakaman menjadi perhatian Pemko Medan. Selain TPU Simalingkar B, Pemko juga tengah memberi perhatian terhadap kebutuhan lahan pemakaman di kawasan Marelan dan rencana TPU di Martubung.
