Raih Peringkat Terbaik di Sumut, Pemkab Sergai Komitmen Perkuat Pelayanan Publik

sentralberita | Serdang Bedagai ~ Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai berkomitmen memperkuat kualitas pelayanan publik melalui perbaikan tata kelola, respons terhadap pengaduan masyarakat, serta transformasi digital.
Komitmen itu disampaikan Bupati Sergai H. Darma Wijaya dalam kegiatan fasilitasi pelayanan publik bersama Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Herdensi Adnin, S.Sos., M.SP., beserta jajaran. Turut hadir Asisten Administrasi Umum Drs. Dimas Kurnianto, S.H., M.M., M.SP, para Kepala OPD, Camat, dan perwakilan OPD terkait.
Bupati Darma Wijaya mengatakan kehadiran Ombudsman bukan hanya sebagai lembaga pengawas, tetapi juga mitra strategis pemerintah daerah.
“Pelayanan publik merupakan wajah pemerintah yang langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujar Darma Wijaya.
Menurutnya, masyarakat setiap hari berhadapan dengan layanan di tingkat kecamatan, desa, hingga kabupaten. Karena itu kualitas layanan akan menentukan penilaian masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
Bupati memaparkan sejumlah capaian Pemkab Sergai dalam penilaian pelayanan publik.
Pada 2023, Pemkab Sergai memperoleh nilai 93,73 dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI dan menjadi pemerintah daerah dengan peringkat terbaik di Sumatera Utara.
Nilai tersebut meningkat pada 2024 menjadi 97,08. Pemkab Sergai masuk zona hijau kategori A dengan opini kualitas tertinggi dan kembali menjadi pemerintah daerah terbaik di Sumut.
Pada 2025, penilaian maladministrasi tidak dilakukan Ombudsman. Namun Pemkab Sergai mengikuti evaluasi oleh Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB dan memperoleh Indeks Pelayanan Publik 4,58 dengan kategori A atau “Pelayanan Prima”. Capaian itu juga menempatkan Sergai sebagai terbaik di Sumut.
Darma Wijaya menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumut atas pendampingan dan pra-evaluasi yang dilakukan.
“Ini membuat kami mampu berbenah dan terus meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik bagi masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat,” katanya.
Bupati menyebut peningkatan kualitas pelayanan membutuhkan kolaborasi. Pemkab Sergai berkomitmen melakukan tiga langkah utama.
Pertama, perbaikan dan pembenahan penyelenggaraan pelayanan di seluruh perangkat daerah hingga desa.
Kedua, membangun budaya pelayanan yang responsif terhadap pengaduan masyarakat. “Pengaduan tidak boleh hanya berakhir di kotak saran, tetapi harus ditanggapi dan diselesaikan,” tegasnya.
Ketiga, mendorong inovasi dan transformasi digital untuk mempermudah akses masyarakat sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
“Sinergi antara Pemkab Sergai dan Ombudsman RI merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan prima,” tandasnya. (SB/ARD)
