Polsek Kotarih dan Pemdes Sungai Buaya Bakar Gubuk Tempat Transaksi Sabu

sentralberita | Serdang Bedagai ~ Polsek Kotarih bersama unsur Pemerintah Desa Sungai Buaya melakukan penggerebekan di sebuah gubuk di Dusun IV, Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Penggerebekan tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas di lokasi tersebut.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya kegiatan tersebut. Menurutnya, penggerebekan dilakukan setelah Satnarkoba Polres Sergai menerima aduan dari warga terkait gubuk yang diduga digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu.

“Petugas bersama pemerintah desa mendatangi lokasi dan melakukan penindakan. Di lokasi, petugas mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial ACD beserta barang bukti,” ujar Bringin Jaya saat dikonfirmasi, Sabtu (1/8/2026).

Setelah pengamanan, petugas bersama perangkat desa kemudian merobohkan dan membakar gubuk tersebut agar tidak lagi digunakan untuk aktivitas serupa.

Terduga pelaku dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 buah kaca pirek yang masih terdapat sisa sabu, 1 plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi sisa sabu

AKP Bringin Jaya menjelaskan, saat ini terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan, pendalaman, serta pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Sergai. Pasal yang disangkakan juga masih dalam proses.

Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi.
“Kami mengimbau warga untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga kondusivitas wilayah,” katanya. (SB/ARD)

-->