Polres Tanjungbalai Patroli Rutin Antispasi Gangguan Kamtibmas

sentralberita|Tanjungbalai~Polres Tanjungbalai kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah dengan melaksanakan kegiatan Patroli Rutin pada Sabtu malam, tanggal 25 Juli 2026(malam) pukul 22.00 WIB s.d 23.30 WIB.

Patroli ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta mencegah terjadinya kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Kegiatan dipimpin oleh Perwira Pengendali *IPTU D.J.H. MANULLANG* selaku KASPKT Polres Tanjungbalai, dengan melibatkan personel gabungan dari Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Tanjungbalai.

Dalam pelaksanaannya, tim menggunakan 2 unit kendaraan dinas, terdiri dari 1 unit R4 Sat Lantas dan 1 unit R4 Sat Samapta. Sasaran utama patroli meliputi: *Geng Motor/Balap Liar, Kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), Narkoba, Miras, Senpi dan Sajam.*

Beberapa lokasi yang menjadi titik fokus patroli antara lain Bundaran PLN Jl. Jend. Sudirman Kec. Tanjungbalai Selatan, Simpang Pancakarsa Jl. Jend. Sudirman Simp. Jl. Arteri Kec. Datuk Bandar, Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, dan Simpang Jl. Sudirman – Jl. Asahan Kec. Tanjungbalai Selatan.

Tujuan kegiatan agar Terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang tertib dan lancar pada malam hari dan mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana 3C serta mencegah potensi aksi balap liar dan konvoi geng motor. Secara umum situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai dalam keadaan aman dan kondusif. Untuk kejadian menonjol nihil.

Kapolres Tanjungbalai melalui Kasi Humas Polres Tanjung Balai Ipda.Ruslan menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin akan terus ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Tanjungbalai.
Kegiatan patroli berakhir pada pukul 23.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

-->