Pemprov Sumut Gencarkan Sosialisasi ‘Door to Door’ untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

sentralberita | Medan ~ Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengintensifkan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Salah satunya melalui program ‘Sadar Pajak’, yang mengedepankan sosialisasi secara langsung hingga ke tingkat lingkungan dan rumah warga atau ‘Door to Door’.

Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis mengatakan, program tersebut bertujuan memberikan edukasi sekaligus mengingatkan masyarakat agar memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Kami saat ini sedang melakukan sosialisasi sadar pajak kendaraan bermotor, dengan sosialisasi ini kita harapkan semakin memberikan imbauan kepada masyarakat untuk dapat membayarkan pajak kendaraannya,” ujar Sutan, Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, petugas akan menyasar berbagai lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, mulai dari jalanan, tempat umum, pusat keramaian, warung, hingga melakukan kunjungan langsung ke rumah-rumah warga.

“Ya nantinya petugas kita akan melakukan sosialisasi di lapangan, bisa di jalanan, tempat-tempat umum, tempat keramaian, warung-warung sampai nanti ke rumah-rumah masyarakat,” ucapnya.

Dalam pelaksanaannya, Bapenda Sumut bersama jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) akan bersinergi dengan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut, Jasa Raharja, serta Bapenda kabupaten dan kota guna memperluas jangkauan sosialisasi.

“Agar lebih masif lagi kita kerja sama dengan pihak-pihak terkait dan masyarakat lebih memiliki kesadaran terhadap pajak, semoga ini bisa memberikan dampak yang lebih luas dan memaksimalkan target kita,” tutur Sutan.

Ia berharap, melalui pendekatan langsung tersebut masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar PKB sekaligus rutin memeriksa jatuh tempo pembayaran pajak kendaraannya.

“Dengan adanya kegiatan ini harapkan kita juga tentu masyarakat menyadari terhadap pajak kendaraannya dan memeriksa apakah pajaknya sudah jatuh tempo, jika sudah jatuh tempo harapan kita agar segera dibayarkan,” katanya.

PKB menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang menjadi fokus Pemprov Sumut pada 2026. Selain menjalankan program ‘Sadar Pajak’, Bapenda Sumut sebelumnya juga meluncurkan program ‘Gebyar Pajak’ sebagai upaya meningkatkan penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Sebelumnya, Sutan menyampaikan bahwa target penerimaan PKB pada 2026 ditetapkan sebesar Rp1,81 triliun. Target tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,74 triliun, dengan realisasi penerimaan mencapai Rp1,44 triliun pada 2025.**(01/red)

-->