Menyaru Sebagai Pria Hidung Belang, Polisi Gagalkan Praktik Penjualan Anak Dibawah Umur

Ilustrasi

sentralberita|Medan~Sungguh biadab, seorang Bibi tega menjual seorang murid yang baru tamat SD ke pria hidung belang dengan Rp 10 juta demi untuk biaya masuk ke SMP dan anak belia tersebut juga merelakan penjualan dirinya.

Untung tidak sempat terjadi, polisi berhasil menggalkan praktek perdangan anak ini. “Kedua tersangka merupakan wanita berinisial SA,40 dan SZ,23, penduduk Jalan Kesatria, Binjai,masih diperiksa penyidik,”kata Iptu Syarif Ginting, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Selasa (23/7/2019).

Disebutkan Kanit, kedua pelaku diamankan oleh polisi yang menyaru sebagai pria hidung belang. Ironisnya, satu pelaku merupakan bibi korban (adik dari ibu kandung korban).

Korban berinisial DPS, 14, penduduk Kabupaten Langkat, Sumut. Awal terungkap setelah petugas mendapat informasi warga adanya praktik penjualan anak dibawah umur.

Lalu, petugas menyamar sebagai pembeli dan disepakati transaksi dengan pelaku di Hotel Milala, Jalan Binjai KM 13, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Di hotel tersebut, pelaku meminta uang Rp 10 juta sebagai jasa untuk mendapatkan layanan korban DPS. Kedua tersangka tak menduga bahwa calon pembelinya petugas.

“Petugas memberi Rp 5 juta dan akan membayar sisanya via ATM. Begitu kedua pelaku hendak pergi dengan membawa uang langsung dibekuk petugas,’papar Kanit,

Hasil pemeriksaan awal tersangka AS berperan sebagai muncikari (germo) yang akan menjual korban, sedangkan SZ adalah bibi adik dari ibu kandung korban.

“Orangtua korban belum mengetahui kejadian itu. Korban sudah kita pulangkan ke rumah kakeknya di Kuala, Langkat. Karena tidak ketemu ibunya,” tutup Syarif.(SB/pk).