Mendagri Resmi Tunjuk Wabup Tiorita Surbakti Sebagai Plt Bupati Langkat

sentralberita I Langkat – Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH resmi menerima amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang disampaikan oleh Gubernur Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (6/7/2026).
Penunjukan tersebut dilakukan guna menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah serta memastikan seluruh pelayanan publik, program pembangunan, dan roda pemerintahan di Kabupaten Langkat tetap berjalan secara efektif, optimal, dan berkesinambungan.
Pengangkatan Tiorita Br Surbakti sebagai Plt. Bupati Langkat tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 100.1.2/5461/2026 tentang Penunjukan Wakil Bupati Langkat untuk Melaksanakan Tugas dan Wewenang Bupati, yang diterbitkan berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.7/5031/SJ.
Dalam kesempatan tersebut, Tiorita Br Surbakti didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, S.Sos., M.AP., Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana PA, SE, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat Wahyudiharto, S.STP., M.Si., serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan M. Nawawi, S.STP., M.SP.
Usai menyerahkan Surat Keputusan, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution berpesan agar amanah tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan kepentingan masyarakat, menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta memastikan pelayanan publik tetap berlangsung secara optimal.
Menanggapi amanah tersebut, Plt. Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti menyampaikan bahwa penugasan yang diberikan pemerintah merupakan tanggung jawab besar yang akan dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, dan semangat pengabdian kepada masyarakat.
Ia juga menyampaikan rasa sedih dan prihatin atas situasi yang sedang dihadapi Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH. Sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah, Tiorita menegaskan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam menjalankan amanah tersebut, Tiorita menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat akan terus berkomitmen menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, serta berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komitmen tersebut menjadi landasan untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan seluruh penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan dengan baik.
Lebih lanjut, Tiorita memastikan seluruh program prioritas pembangunan, pelayanan publik, serta agenda strategis Pemerintah Kabupaten Langkat akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ia mengajak seluruh aparatur sipil negara, Forkopimda, DPRD, instansi vertikal, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers, dan seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi serta menjaga situasi daerah yang aman, kondusif, dan harmonis.
“Kami siap menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat dan seluruh pemangku kepentingan, kami akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga keberlangsungan pemerintahan, serta melanjutkan pembangunan demi terwujudnya Langkat yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing,” ujar Tiorita Br Surbakti.
Pemerintah Kabupaten Langkat optimistis, dengan dukungan seluruh komponen masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan akan tetap berjalan stabil, pelayanan publik tetap prima, serta berbagai agenda pembangunan daerah dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.(SB-Don)
