Melalui PRSU ke-50, SBTPH Sumut Terus Dorong Petani Daftarkan Diri Peroleh Sertifikasi

sentralberita|Medan~UPTD Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (SBTPH) Provinsi Sumatera Utara terus mendorong petani untuk mendaftarkan diri guna memperoleh sertifikasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan mutu benih dan hasil panen yang sekaligus mendongkrak nilai jual hasil pertanian.

Hal itu disampaikan Despina Yanti dari UPTD SBTPH Provinsi Sumatera Utara saat ditemui di stan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara pada ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026.

Menurut Despina, sertifikasi merupakan bentuk pengakuan dan jaminan bahwa benih dan hasil panen yang diproduksi petani telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Selain meningkatkan kepercayaan pasar, sertifikasi ini juga membuka peluang yang lebih besar bagi petani untuk mengembangkan usahanya.

“Petani yang ingin memperoleh sertifikasi terlebih dahulu harus terdaftar sebagai produsen di UPTD Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura. Setelah itu, proses sertifikasi akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses pendaftaran dapat dilakukan di kantor UPTD SBTPH melalui Pengawas Benih Tanaman (PBT). Setelah terdaftar, petugas akan melakukan pendampingan dan pengawasan secara berkelanjutan, mulai dari proses penanaman, pemeliharaan, hingga panen.

“Pengawasan dilakukan agar benih yang dihasilkan benar-benar memenuhi standar mutu sehingga layak memperoleh sertifikat,” katanya.

Selain memberikan jaminan kualitas produk, sertifikasi juga memberikan keuntungan lain bagi petani. Menurut Despina, produsen yang telah mengantongi sertifikat akan lebih mudah mengikuti berbagai program pemerintah, termasuk memperoleh bantuan benih maupun program pengembangan sektor pertanian.

“Petani yang sudah memiliki sertifikasi tentunya lebih mudah mengakses program bantuan benih dari pemerintah karena legalitas dan kualitas produksinya sudah terverifikasi,” jelasnya.

UPTD SBTPH berharap semakin banyak petani di Sumatera Utara yang mengikuti program sertifikasi sehingga mampu menghasilkan benih unggul, meningkatkan produktivitas pertanian, serta memperkuat daya saing komoditas pertanian daerah di pasar yang lebih luas.

-->