Ketua PWI Sergai Kecam Dugaan Intimidasi Terhadap Nenek 76 Tahun Pengeluh Limbah SPPG Sei Rampah

sentralberita | Serdang Bedagai ~ Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serdang Bedagai, Sugiono, S.Sos., menyayangkan dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan Kepala SPPG Sei Rampah, Rico Hartono Hutagaol terhadap seorang warga lanjut usia bernama Nek Nani (76).
warga dusun VI Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai.

Tindakan tersebut diduga terjadi setelah Nek Nani, menyampaikan keluhan terkait dugaan aliran limbah dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sei Rampah yang mengalir hingga ke halaman bahkan masuk ke dalam rumahnya kepada sejumlah wartawan.

Ketua PWI Sergai, Sugiono mengecam keras apabila benar terdapat tindakan menakut-nakuti seorang warga lanjut usia yang sedang menyampaikan keluhan mengenai persoalan lingkungan di sekitar tempat tinggalnya.

Menurut Sugiono, persoalan yang menyangkut dugaan pencemaran atau gangguan lingkungan semestinya diselesaikan melalui komunikasi yang baik, pemeriksaan kondisi di lapangan, serta langkah konkret untuk mencari solusi, bukan justru membuat warga merasa tertekan.

“Seharusnya Ketua SPPG Sei Rampah mencari jalan keluar dan solusi, bukan menakut-nakuti. Apalagi persoalan yang disampaikan warga berkaitan dengan dugaan limbah IPAL yang disebut mengalir ke halaman rumah seorang nenek berusia 76 tahun,” ujar Sugiono yang akrab disapa Sugi, Minggu (25/10/2026) pagi.

Ia menilai, keluhan yang disampaikan masyarakat semestinya menjadi perhatian serius bagi pihak terkait. Terlebih, keluhan itu menyangkut kondisi lingkungan tempat tinggal warga yang perlu dipastikan aman dan tidak terganggu oleh aliran limbah.

Ia mempertanyakan alasan munculnya ketegangan setelah Nek Nani menyampaikan keluhannya kepada sejumlah wartawan. Menurutnya, penyampaian keluhan kepada media merupakan salah satu cara masyarakat untuk mencari perhatian dan mendorong penyelesaian atas persoalan yang mereka hadapi.

Sugiono juga mengungkapkan, berdasarkan keterangan yang disampaikan kepadanya, Nek Nani mengaku telah menyampaikan keluhan mengenai dugaan aliran limbah tersebut. Namun, menurut pengakuannya, keluhannya belum memperoleh tanggapan dari pihak SPPG.

“Kalau memang ada keluhan dari masyarakat, seharusnya ditanggapi dengan baik. Datangi warga, periksa kondisi di lapangan, kemudian cari solusi. Jangan sampai warga yang menyampaikan keluhan justru merasa takut atau tertekan,” tegasnya.

Selain persoalan dugaan aliran limbah, Sugiono turut menyoroti pengakuan Nek Nani mengenai perkataan Kepala SPPG Sei Rampah, Rico Hartono Hutagaol yang disebut-sebut menyatakan akan membawa polisi terkait persoalan tersebut.

Menurut Sugiono, apabila pernyataan itu disampaikan dalam konteks untuk menakut-nakuti warga yang sedang mengadukan dugaan persoalan lingkungan, hal tersebut perlu mendapat perhatian serius.

Ia menegaskan bahwa masyarakat seharusnya dapat menyampaikan keluhan tanpa merasa terintimidasi.

Atas persoalan tersebut, Sugiono meminta Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai) untuk menindaklanjuti informasi mengenai dugaan tindakan menakut-nakuti terhadap Nek Nani.

“Saya minta Polres Sergai agar menindaklanjuti persoalan ini dan memeriksa pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Sugiono. (SB/ARD)

-->