Ketua DPW Formabes Sumut Unggah Video Pelaporan Dugaan Penyerobotan Lahan Masyarakat Dan Legalitas Izin PT. RPR

sentralberita | Madina ~ Ketua Dewan Pimpinan Wilayah ( DPW) Forum Masyarakat Bersatu ( Formabes) Propinsi Sumatera Utara, Ali Musa Lubis mengunggah pernyataan resmi lewat sebuah video pelaporan dugaan penyerobotan lahan warga masyarakat Desa Singkuang 1 dan Sikapas kecamatan Muara Batanggadis ( MBG) kabupaten Mandailing Natal ( Madina) oleh perusahaan perkebunan PT. Rendi Permata Raya ( RPR) ke sejumlah isntansi terkait,Rabu kemarin (12/8/2026).

Ali Musa Lubis yang biasa disapa Manto,dalam video tersebut kembali mengungkapkan adanya persoalan di kalangan masyarakat Desa Singkuang 1 dan Sikapas yang menjadi korban dugaan penyerobotan lahan oleh PT. Rendi Permata Raya beberapa tahun lalu.

Ia juga menyebutkan, DPW Formabes Sumut telah secara resmi memberikan pendampingan terhadap laporan 14 warga yang mengaku lahannya di serobot ke komisi II DPRD Mandailing Natal.

” Alhamdulillah dalam pertemuan kita Senin kemarin dengan pihak komisi II dalam Rapat Dengar Pendapat ( RDP) serta pihak PT Rendi Permata Raya, sudah mulai membongkar adanya dugaan penyeronotan tersebut, bahkan dari 14 warga tersebut telah kita serahkan langsung pimpinan komisi II DPRD Madina”, ucapnya.

Bukan hanya persoalan dugaan penyerobotan lahan,lanjut Manto, Formabes dan warga juga menyoroti terkait keberadaan legalitas perizinan PT.Rendi Permata Raya yang ditengarai banyak bermasalah.

Namun Manto menyebutkan,tidak cukup waktu untuk membedah persoalan penyerobotan lahan masyarakat maupun soal legalitas perizinan.

” Karena itu, Formabes dan pihak DPRD Madina serta PT Rendi Permata Raya sepakat akan dijadwalkan RDP tahap dua untuk membahas dan membedah persoalan tersebut”, ungkapnya.

Manto juga dalam video tetsebut menegaskan komitmennya untuk berjuang bersama masyarakat untuk mengembalikan apa yang menjadi hak – hak nya.

Manto bersama sejumlah pengurus Formabes Sumut bergerak cepat dan melaporkan secara resmi persoalan dugaan penyerobotan lahan warga teraebut ke sejumlah pihak terkait untuk diproses dan ditindak lajuti.

Adapun pelaporan resmi dugaan penyerobotan lahan warga Singkuang 1 dan Sikapas tersebut telah dilaporkan secara resmi ke sejumlah isntansi terkait seperti Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pernatahah Nasional RI,Menteri Pertanian RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI,Menteri Penanaman Modal dan BKPM RI,Menteri Pertahanan RI,Ketua Komisi Informasi Pusat ( KIP) RI.

Selanjutnya laporan juga ditujukan kepada Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( UMKM),Menteri Hak Azasi Manusia ( HAM) RI,Pimpinan Satgas PKH dan Pimpinan Agrinas Pangan Nusantara.

Manto mengharapkan dukungan penuh dari Ketua Formabes pusat di Jakarta terhadap perjuangan dalam mendampingi warga masyarakat untuk mendapatkan kembali hak – haknya.

Bahkan Manto secara khusus meminta kepada pimpinan Formabes pusat agar menyampaikan persoalan ini kepada Sekretariat kepresiden RI yang dipimpin Jenderal ( Purn) Dudung Abdurrahman selalu Pembina Formabes.

” Besar harapan kita agar pak Dudung juga ikut serta membantu persoalan ini sehingga dapat selesai dengan baik”, pungkasnya.(FS

-->