Kasat Narkoba Polres Palas Ajak Masyarkat Turutserta Berantas Narkoba

Kasat Narkoba Polres Palas Ajak Masyarkat Turutserta Bberantas Narkoba di Lingkungan Masing-Masing
PALAS – Butntut penangkapan tiga orang pecandu Narkotika di Padang Lawas (Palas), Kasat reserse kriminal Narkotika Polres Palas Akp. Agus M. Butarbutar SH., memberi pesan kepada masyarakat khususnya masyarakat Palas, Selasa (8/8/2023).
“Kepada masyarkat agar turut serta memberantas Narkoba di lingkungan masing-masing, karena Narkoba musuh kita bersama jadikan hidup sehat dan terhormat tanpa Narkoba,” sebutnya.
Sebelumnya, Polres Padang Lawas menangkap 3 orang pecandu Narkotika jenis Sabu-sabu, di lingkungan IV, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, Sabtu (5/8/2023) sekira jam.17.00 Wib.
Diketahui ke-3 tersangka itu berinisial HH (36), SS (33) dan SD (30).
“Iya benar kita melakukan penangkapan ke 3 orang tersebut,” tegas Kasat.
Mereka di tangkap berdasarkan adanya laporan masyarakat yang sudah resah, karena di lingkungan mereka, ada suatu tempat di jadikan sebagai lokasi untuk menggunakan Narkoba.
Kemudian Satres Narkoba Polres Padang Lawas Pimpinan Akp. Agus M. Butarbutar SH, melakukan penyelidikan, hingga menggerebek lokasi tersebut.
Dari lokasi penggerebekan di dapat ketiga tersangka itu, bersama barang bukti berupa, 2 (dua) bungkus paket plastik klip kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu seberat 0,26 gram, 1 (satu) buah bong, 1 (satu) bungkus rokok Sempurna, Hanphon 1 unit dan uang tunai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
Kini tersangka bersama barang bukti itu diamankan di Polres Padang Lawas, untuk dilakukan proses hukum lanjutan.(SB/01)
