Fraksi PAN Perindo Setujui P-APBD Medan 2026, Soroti PAD dan Infrastruktur

sentralberita|Medan ~ Fraksi PAN Perindo DPRD Kota Medan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 untuk disahkan menjadi Perda, dengan catatan sejumlah rekomendasi fraksi ditindaklanjuti Pemerintah Kota Medan.
Persetujuan tersebut disampaikan Edwin Sugesti Nasution, S.E., M.M., dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (29/9/2026). Dalam pendapat fraksinya, PAN Perindo menyoroti pendapatan daerah, pendidikan, infrastruktur, kesehatan, persampahan, dan pelayanan publik.
“Berkurangnya Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp229 miliar lebih harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Medan,” kata Edwin.
Menurutnya, Pemko Medan perlu mengoptimalkan sistem pelayanan dan pengelolaan perpajakan serta retribusi secara digital. Pengawasan juga perlu diperketat dan pengelola penerimaan daerah harus memiliki integritas.
PAN Perindo juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lebih cermat dalam menetapkan target pajak dan retribusi. Menurut fraksi, penetapan target harus berdasarkan data yang akurat agar tidak menghambat perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Di sektor pendidikan, fraksi meminta tambahan anggaran Dinas Pendidikan dioptimalkan untuk bantuan siswa, termasuk beasiswa dan perlengkapan sekolah. PAN Perindo juga mendorong penambahan beasiswa perguruan tinggi bagi 100 mahasiswa berprestasi atau kurang mampu, masing-masing sebesar Rp8 juta.
“Program tebus ijazah jangan hanya mencakup jenjang SD dan SMP, tetapi juga perlu diperluas hingga SMA, SMK dan Madrasah Aliyah,” ujar Edwin dalam penyampaian pendapat fraksinya.
Untuk infrastruktur, PAN Perindo meminta pemerataan rehabilitasi gedung sekolah, terutama di kawasan Medan Utara. Fraksi juga mendorong percepatan pemasangan dan pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di titik rawan dan strategis.
Dalam penanganan banjir, fraksi meminta pembangunan drainase dilakukan berbasis kawasan dengan memastikan aliran air menuju drainase primer sebelum pembangunan drainase sekunder dan tersier. Pembangunan dan pemeliharaan jalan serta drainase perkotaan juga diminta dipercepat.
Di bidang kesehatan, PAN Perindo meminta Pemko Medan mempercepat pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis di RSUD Dr. Bahtiar Japar untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan rujukan.
Fraksi juga meminta pengelolaan persampahan diperkuat secara terpadu dari hulu hingga hilir serta memperluas pendidikan dan pelatihan vokasi sesuai kebutuhan pasar kerja.
PAN Perindo turut mengusulkan agar Lapangan Merdeka dan Islamic Center dikelola pihak ketiga setelah diserahterimakan kepada BKAD Pemko Medan. Pengelolaan tersebut dinilai dapat dilakukan secara lebih profesional tanpa menambah beban APBD.
Adapun dalam P-APBD 2026, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp7,338 triliun, belanja Rp7,730 triliun, dan pembiayaan neto Rp592,210 miliar.
Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi PAN Perindo menyatakan menerima Ranperda P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 untuk disahkan menjadi Perda.
“Dengan catatan, segala hal yang menjadi rekomendasi Fraksi PAN Perindo dalam pendapat ini dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Medan,” kata Edwin.
