Dinas PMPTSP Sumut Tawarkan Layanan Perizinan UMKM dan 7 Proyek Investasi di PRSU ke 50


sentralberita|Medan~Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ikut ambil bagian dalam Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50 dengan membuka stan pelayanan perizinan dan promosi investasi. Melalui stan tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi pengurusan izin usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus mengenal berbagai peluang investasi unggulan yang tengah disiapkan pemerintah daerah.

Kepala Dinas PMPTSP Nurbaiti Harahap SSos MAP melalui petugas stan Dinas PMPTSP Sumut Rita kepada wartawan, Selasa (7/7/2026) mengatakan, keikutsertaan dinasnya di PRSU menjadi sarana untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus memperkenalkan potensi investasi Sumut yang siap ditawarkan kepada calon investor.

“Di stan ini kami melayani konsultasi perizinan, termasuk pengurusan izin UMKM, serta memberikan informasi terkait peluang investasi yang sudah siap dipromosikan,” ujar Rita.

Ia menjelaskan, sejumlah proyek strategis yang dipromosikan antara lain Kawasan Industri Kuala Tanjung (KIKT), Toba Caldera Resort (TDR), Airport City, Bus Rapid Trans (BRT) Medan, Binjai, Deliserdang (Mebidang), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, dan Sport Center. Seluruh proyek tersebut dinilai memiliki daya tarik besar bagi investor karena didukung potensi wilayah, infrastruktur dan prospek pengembangan ekonomi daerah.

Menurut Rita, promosi investasi yang dibawa ke PRSU mengusung semangat “Investment Project Ready Now”, yakni menampilkan proyek-proyek yang dinilai siap ditawarkan dan dikembangkan. Dengan konsep itu, pengunjung tidak hanya mendapat informasi umum, tetapi juga gambaran konkret mengenai peluang usaha dan kerja sama investasi di Sumatera Utara.

Selain promosi investasi, stan Dinas PMPTSP Sumut juga menjadi ruang edukasi bagi pelaku usaha kecil yang ingin mengurus legalitas usaha. Layanan ini diharapkan dapat mendorong semakin banyak UMKM di Sumut memiliki izin resmi sehingga lebih mudah berkembang, naik kelas dan menjangkau pasar yang lebih luas.

Melalui keikutsertaan di PRSU ke-50, Dinas PMPTSP Sumut berharap masyarakat semakin mengenal berbagai kemudahan layanan perizinan serta potensi investasi daerah. Kehadiran stan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi dalam memperkuat iklim investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara secara berkelanjutan.

-->