Dilaporkan Polda Sumut, Anggota DPRD Sergai Akbar Dev Bantah Seluruh Tuduhan
sentralberita | Serdang Bedagai ~Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai (DPRD Sergai) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2024–2029, M. Akbar Dev, S.T., dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dan penggunaan dokumen palsu.
Laporan tersebut tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara pada Jumat, 26 Juni 2026, dengan Nomor: STTLP/B/1027/VI/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dugaan penggunaan dokumen palsu itu berkaitan dengan surat pernyataan pakta integritas yang menjadi bagian dari dokumen hasil Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PPP Kabupaten Serdang Bedagai yang digelar pada 19 Mei 2026 di Pantai Wong Rame, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin. Dokumen tersebut disebut-sebut memuat nama dan tanda tangan Akbar Dev.
Menanggapi laporan tersebut, Akbar Dev membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan tidak pernah membuat maupun menandatangani dokumen sebagaimana yang beredar.
“Acara Muscab DPC PPP Sergai merupakan ranah DPW PPP Sumatera Utara. Jadi segala bentuk administrasi adalah kewenangan DPW dan bukan kewenangan saya,” ujar Akbar Dev kepada sentralberita.com, Kamis (2/7/2026), saat dikonfirmasi via WhatsApp.
” Seluruh proses administrasi pelaksanaan Muscab merupakan tanggung jawab Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sumatera Utara, sehingga ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar”. menurutnya
” Saya lebih memilih untuk menyikapi persoalan ini secara bijaksana dan tetap berprasangka baik kepada semua pihak. Ia berharap DPW PPP Sumatera Utara dapat mengambil langkah yang tepat agar persoalan tersebut tidak semakin meluas”. Ujar Akbar Dev
“Ini kan persoalan rumah tangga partai. Harapan saya, persoalan seperti ini bisa diselesaikan di internal keluarga besar PPP, tidak perlu sampai melebar ke luar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Akbar Dev menyebut Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sumatera Utara telah mengetahui persoalan ini namun sampai saat ini belum ada pemanggilan terhadap saya sebagai terlapor. Ujarnya
Sampai berita ini diterbitkan, Ketua DPC PPP Sergai Sugiatik tidak menjawab konfirmasi yang dilakukan media sentralberita.com via WhatsApp pada pukul 07.25 WIB. (SB/ARD)
