Dapat Aduan Soal Hama dan K3, Komisi II DPRD Sergai Akan Panggil Manajemen PTPN IV Kebun Tanah Raja
sentralberita | Serdang Bedagai ~Komisi II DPRD Kabupaten Serdang Bedagai akan memanggil manajemen PTPN IV Regional I Unit Kebun Tanah Raja. Pemanggilan terkait laporan sejumlah wartawan soal kondisi kebun yang dinilai memprihatinkan.
Rencana pemanggilan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Sergai, Hengki Sirait saat menerima audiensi sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kamis (29/10/2026).
“Pihak Kebun Tanah Raja akan dipanggil untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) atas laporan masyarakat,” ujar Hengki.
Hengki didampingi anggota Komisi II lainnya, yakni Muhammad Rajali Prima, S.Sos. (Fraksi PKB), Sutrisno (Fraksi PPP), H. Samsul Bahri (Fraksi Golkar), Wildan (Fraksi Hati Nurani Amanah Nasional/Hannas), Mangudut Hasugian (Fraksi PDI-P) dan Jhon Rawansen Purba (Fraksi PDI-P).
Komisi II menegaskan pemanggilan dilakukan untuk mendapatkan penjelasan resmi dari manajemen kebun terkait sejumlah temuan di lapangan.
Sebelumnya, Ketua Exco Partai Buruh Sergai, Said Sitorus, SP yang ikut dalam audiensi menyampaikan beberapa poin aduan. Di antaranya dugaan serangan Hama Ulat Pemakan Daun Kelapa Sawit (UPDKS) yang tidak ditangani maksimal, kebun dipenuhi gulma, serta temuan pekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
“Berdasarkan investigasi lapangan, ada serangan UPDKS yang diduga tidak ditangani secara maksimal melalui penyemprotan pestisida rutin. Kondisi ini dikhawatirkan meluas ke kebun milik warga di sekitar perusahaan,” kata Said.
Selain itu, ia juga menyoroti kebun kelapa sawit produktif yang dipenuhi ilalang dan tanaman karet yang ditumbuhi anak kayu liar. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan dugaan penyimpangan anggaran pemeliharaan.
Temuan lain yakni adanya karyawan pemanen sawit yang bekerja tanpa APD lengkap seperti helm dan kacamata, yang dinilai berpotensi melanggar standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Serta adanya temuan brondolan sawit yang tercecer di bawah pohon yang dinilai merugikan negara.
Senada, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sergai, Sugiono, S.Sos menyayangkan sikap manajemen Kebun Tanah Raja yang sulit memberikan jawaban atas konfirmasi wartawan.
“Kita mengkhawatirkan kondisi serangan hama ini akan melebar ke perkebunan milik masyarakat,” ujar Sugiono.
Anggota Komisi II dari Fraksi Hanura, Wildan menegaskan, dari aduan tersebut terdapat indikasi pelanggaran terhadap prinsip Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Komisi II menyatakan akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD Sergai untuk melayangkan surat panggilan resmi kepada manajemen PTPN IV Regional I Kebun Tanah Raja guna meminta pertanggungjawaban dan klarifikasi. (SB/ARD)
