Gendong Narkoba dari Medan,Warga Rokan Hilir Di tangkap Sat Res Narkoba Polres Asahan
![](https://sentralberita.com/wp-content/uploads/2020/03/gendong.jpg)
sentralberita|Kisaran~Aparat Kepolisian Sat Res Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan Artius Sinaga (50) warga Dusun Antara RT 019 RW 006 Kecamatan Bangko Pusako Rokan Hilir saat “menggendong” Narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering.
Pelaku berhasil diamankan petugas saat melintas dengan Mobil Suzuki Carry Nopol BM 9294 PF di Depan Pos Lantas Simpang Katarina Kisaran,Kamis (12/3/2020) sekitar pukul 20.55 Wib malam.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti 1Buah Plastik Asoy Warna Kuning,1Bungkus plastik klif ukuran besar berisi
butiran kristal diduga Sabu dengan berat bruto 50,00 Gram yang dibalut kertas Tisu serta 1 potong kertas timah bekas bungkus rokok Dji Sam Soe
Refil yang di dalamnya terdapat 2 ( dua ) paket plastik klif berisi butiran kristal diduga Sabu dengan berat bruto 1,00 Gram,1bungkus plastik berisi narkotika jenis Ganja dengan berat bruto 6,00 Gram serta 1 Unit Hp Nokia warna hitam.
Kasat Res Narkoba Polres Asahan,AKP Antony Tarigan dalam keterangannya menjelaskan,Hari Kamis(12/3/2020) sekitar pukul 20.30 Wib Team Opsnal Unit II mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki
dengan ciri-ciri memakai topi warna cream, baju kaos hitam celana panjang warna cream yang mengendarai mobil Suzuki Carry warna putih dengan nomor polisi BM 9294 PF yang membawa narkotika Sabu dan akan melintas di depan Pos Lantas Katarina Kisaran.
Berdasarkan informasi tersebut maka Team terus memploting tempat untuk lebih leluasa memantau jika mobil yang dimaksud melintas, tak lama kemudian mobil dimaksud melintas dan selanjutnya Team segera
menghentikan mobil tersebut dan kemudian memerintahkan pengemudinya agar masuk ke halaman Pos Lantas Katarina untuk dilakukan pengeledahan, lalu Team memeriksa identitas pengemudi mobil
tersebut yang kemudian diketahui bernama Artius Sinaga,lalu dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaannya, dan pada saat itu Team menemukan sebuah plastik Asoy warna kuning yang berisikan Narkoba jenis sabu-sabu.
“Pelaku beserta barang buktinya kita amankan saat melintas dj depan Pos Lantas Simpang Katarina Kisaran.”jelas Antony.
Masih menurut Antony Tarigan,dari Introgasi,pelaku mengaku bahwa narkotika Sabu dan ganja itu ialah miliknya yang ia beli dari seorang laki-laki berinisial ES yang beralamat di Medan sebanyak 50 Gram dengan
harga Rp 27.000.000 melalui seorang perantara berinisial SN yang beralamat di Medan serta mengakui sudah 5 kali membeli Sabu dari ES.”saat ini pelaku dan batrang bukti telah kita amankan di Mapolres Asahan” tutup Antony.(SB/ZA)