Parkir Mobil di Jalan Sayum Resahkan Warga, Pihak Terkait Diminta Tertibkan

sentralberita|Medan ~ Warga yang bermukim dikawasan Jalan Rumah Sumbul dan Jalan Sayum merasa terganggu dengan penumpukan kenderaan yang parkir dikawasan Jalan Sayum. Pasalnya kenderaan yang parkir merupakan kenderaan milik pegawai maupun konsumen Auto 2000 dan Daihatsu.
Akibatnya, Jalan Sayum yang selama menjadi jalan alternatif menuju Jalan Sisingamangaraja menjadi macat dikarenakan parkir kenderaan yang menumpuk.
“Untuk itulah kita meminta agar pihak Dinas Perhubungan dan Satlantas Polrestabes Medan agar menertibkan kenderaan yang parkir. Terlebih parkirnya tersebut membuat badan jalan menjadi sempit,” ujar Z Mendrofa warga Rumah Sumbul kepada wartawan, Sabtu (26/01).
Ia juga menyampaikan telah menemui pihak Auto 2000 maupun kelurahan Pasar Merah Barat, akan tetapi tidak ada perubahan. “Tidak ada perubahan, masih macat sehingga warga merasa keberatan atas parkir kenderaan roda empat, seharusnya ada solusi yang diambil oleh pihak perusahaan tentang kenderaan yang parkir tersebut sehingga tidak menganggu warga maupun masyarakat yang akan melintas,”ujarnya.
Ini terlihat jelas dari Senin hingga Sabtu, Jalan sayum itu menjadi lokasi parkir pegawai, konsumen bahkan mobil derek auto 2000 dan daihatsu. Sehingga jangankan berselisih mobil, berselisih antara mobil lewat dengan kereta aja harus salah satu berhenti.
Terkadang parkirnya sampai disimpang jalan SM Raja sehingga kami yang mau keluar tidak bisa melihat kendaraan dari Jl SM Raja sehingga berpotensi terjadi kecelakaan.
Ditambah lagi selain kenderaan, terkadang pegawai maupun konsumen yang berurusan dengan kedua perusahaan tersebut, menjadikan Jalan Sayum sebagai tempat transit untuk naik dan turun dari kenderaan.
Umumnya mereka menunggu di warung-warung yang berada di jalan Sayum menambah kemacatan panjang.
Bahkan menurutnya, ketika menyampaikan keberatan soal parkir mobil derek kepada pihak Auto 2000 maupun Daihatsu, kedua perusahaan saling lempar pernyataan. “Ketika ditanya ke Auto 2000 mengatakan itu mobil derek milik Daihatsu hal sebaliknya juga disampaikan Daihatsu kalau mobil derek milik Auto 2000,” ujarnya.
Maka untuk itulah, ia bermohon kepada pihak terkait di Pemko dan Polrestabes Medan untuk menertibkan kenderaan, terlebih lagi jalan tersebut peruntukannya bukan untuk areal parkir bagi kedua perusahaan otomotif tersebut.
Selain itu, ia juga menyampaikan sebagai warga yang berdomisili disekitar kedua perusahaan itu selama 10 tahun hampir tidak tau dan tidak merasakan manfaat keberadaan dua perusahaaan tersebut.
Padahal setahu saya setiap perusahaan diwajibkan oleh UU PT utk mengalokasikan CSR utk warga yang terkena dampak operasinya. (SB01)