Penertiban Pedagang Kaki Lima di Gedung Arca berakhir Ricuh

sentralberita|Medan~Puluhan kios Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Gedung Arca, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Selasa (18/9/2018) sore ditertibkan.

Penertiban PKL ini, mulai sekitar pukul 15.30 WIB. Dimana para petugas gabungan Polisi, Satpol PP dan Muspika Kecamatan Medan Kota, melakukan penertiban terhadap para PKL.

S.empat terjadi cekcok antara Satpol PP dan para pedagang serta diduga mahasiswa yang pro terhadap para pedagang.

Tarik-menarik pakaian dan saling dorong-dorongan, tidak terelakkan saat penertiban PKL itu.

Bahkan situasi sempat memanas saat penertiban terjadi. Namun untungnya kericuhan itu tidak melebar dan segera dapat diatasi.

Kasatpol PP M Sofyan yang hadir dilokasi mengatakan bahwa masyarakat di daerah Jalan Gedung Arca sering mengeluhkan terjadi kemacetan, kesemerawutan dan kekumuhan.

Baca Juga :  Kampanye Damai, Ketua KPU Mutia Atiqah: Momen Penting Sukseskan Pilkada

“Penyebabnya adalah beberapa warga kita yang melakukan pelanggaran perda dengan berjualan di Daerah milik Jalan (Damija). Apalagi mereka kemudian membuat bangunan secara permanen dan sementara,” kata M Sofyan, Selasa (18/9/2018)

“Sebenarnya para pedagang sudah kita ingatkan berulang-ulang, berhari-hari, berminggu-minggu, berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun,” sambungnya.

Lanjut, Sofyan akhirnya keresahan masyarakat semakin memuncak. Makanya Camat, Koramil dan Kapolsek Medan Kota meminta Daerah Milik Jalan ini ditertibkan.

“Hari ini kita tertibkan sekitar 30 kios. Sebelumnya sudah ada 61 kios yang sudah kita tertibkan. Ini sebetulnya hanya kelanjutannya saja, supaya kedepan Kota Medan lebih tertib, lebih indah, lebih nyaman dan beretika,” pungkas Sofyan. (SB/AR).

Tinggalkan Balasan

-->