Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kamar Mandi Gereja GSRI
Sentralberita| Medan~ Tidak butuh waktu lama, polisi bisa mengungkap serta menangkap pelaku yang membunuh Rosalia Cici Maretini Br. Siahaan (21) yang ditemukan tewas di kamar mandi Gereja GSRI, Kamis (31/5/2018) pagi.
“Pelaku adalah Pendeta HK (61) warga dusun VI Kec. Galang Kab. Deli Serdang,” ucap Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Kamis malam.
Pelaku lanjut Tatan diamankan tim gabungan dari Polda Sumut dan Polres Deliserdang di kawasan daerah Harjosari Pancurbatu pada Kamis sore tanpa perlawanan.
“Selesai melaksanakan olah TKP dan pengumpulan alat bukti, tim gabungan Satreskrim Polres Deli Sersang, unit polsek Tanjung Morawa dan Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut melaksanakan pengejaran terhadap tersangka, dan kemudian sekitar pukul 16.30 wib tersangka dapat diamankan di daerah Harjosari Pancur batu tanpa perlawanan,” urai Tatan.
Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya dan kini diamankan ke Polres Deli Serdang.
“Untuk sementara motif pembunuhan ini lantaran tersangkan emosi melihat korban yang mengeluarkan kata-kata tidak sopan kepada pelaku,” sebut Tatan.
Sedangkan dugaan adanya tindakan pemerkosaan, Tatan mengaku pihaknya masih mendalami hal tersebut.
“Pengaku tersangka tidak ada (pemerkosaan). Namun kita akan tunggu hasil dari rumah sakit,” tandasnya. (SB/01/AR)