Reklame Sisingamangaraja Dibongkar
Medan, (Sentralberita)- Tim Terpadu Penertiban, Penindakan dan Pembongkaran Papan Reklame Pemko Medan membuktikan keseriusannya dalam menertibkan papan reklame, tim kembali menumbangkan 3 unit papan reklame di Jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis malam
Ketiga papan reklame yang ditumbangkan itu berjenis baliho. Menurut Kabid Pengendalian dan Pemanfaatan Tata Ruang Dinmas TRTB Medan, Indra Siregar, ketiga baliho tersebut dibongkar karena tidak memiliki izin.
Sebelum melakukan pembongkaran, tim gabungan yang terdiri dari unsur Polresta, Kodim 0201/BS, Denpom 1/5 Medan, Satpol PP, Dinas TRTB Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota, serta sejumlah SKPD lainnya berikut kecamatan dan kelurahan masing-masing lebih dahulu menggelar apel di halaman depan Balai Kota Medan sekitar pukul 23.30 WIB
Setelah itu tim bergerak menuju lokasi untuk melakukan pembongkaran. Baliho pertama yang dibongkar berukuran 6 x 4 meter di Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan Garu 4, tepatnya depan Perkuburan Muslim Harjosari I/II. Tidak diketahui siapa dari pemilik baliho tersebut (SB/tim)